Gorontalopost, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo mulai memperkuat fondasi pembangunan dari sisi yang kerap luput dari perhatian: data.
Di tengah percepatan transformasi digital, data dinilai menjadi instrumen penting agar kebijakan pemerintah tidak meleset dari persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos, M.Si saat
membuka Workshop Pembinaan dan Pengawasan Satu Data Daerah Kabupaten Boalemo di Cabana Resort Pantai Bolihutuo, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Bukan Satu, Pemkab Gorontalo Sabet 3 Penghargaan KPPN Gorontalo Award Semester I 2026
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Kepala Bappeda Kabupaten Boalemo Srijun Tasman Dangkua, SP, MM,
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Boalemo Roni Taningo, S.Pd, serta Kepala BPS KabupatenBoalemo Mohammad Syaiful.
Dalam sambutannya, Lahmudin menggambarkan data sebagai kompas yang membantu pemerintah menentukan arah pembangunan.
Mulai dari menyusun perencanaan, menetapkan kebijakan hingga mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat, seluruhnya membutuhkan dukungan data yang berkualitas.
“Tanpa data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,Kebijakan yang kita ambil berisiko salah sasaran dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Boalemo secara nyata." Ucap Wabub.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Boalemo menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan seluruh mitra dalam memperkuat sistem pengelolaan data daerah.
Menurut Lahmudin, sinergi lintas instansi diperlukan agar data yang dimiliki pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Tanah Wakaf Tanpa Legalitas Rawan Sengketa, Boalemo Percepat Sertifikasi Lewat Isbat Terpadu
Pembangunan Satu Data juga memiliki landasan yang jelas. Pemerintah daerah
berkewajiban menjalankan tata kelola data terintegrasi sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Di tingkat daerah, Boalemo telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Boalemo.
“kita memiliki tanggung jawab moral dan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia serta regulasi daerah yang telah kita tetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Boalemo."
Workshop tersebut kemudian diarahkan bukan hanya untuk menambah wawasan, tetapi juga memastikan mekanisme teknis pengelolaan data dapat diterapkan dalam pekerjaan pemerintahan sehari-hari.
Lahmudin meminta seluruh peserta mengikuti pembahasan dengan serius.
Ia berharap ilmu yang diberikan narasumber dan tim teknis dari Provinsi Gorontalo dapat diterjemahkan menjadi sistem kerja yang efektif dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Namun, melalui kesempatan ini,Kami berharap kepada seluruh peserta agar dapat
mengikuti pembahasan ini
dengan sungguh-sungguh,Kepada tim narasumber dan tim teknis dari Provinsi Gorontalo, kami titipkan ilmu dan keahlian
agar mekanisme teknis yang dibahas dapat diaplikasikan secara efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Boalemo," tandas Wabup.
Menurutnya penguatan Satu Data akhirnya diarahkan pada satu tujuan besar, yakni menghadirkan pemerintahan yang lebih tepat dalam mengambil keputusan.
"Ketika data akurat, terintegrasi dan mudah dipertanggungjawabkan, perencanaan pembangunan diharapkan semakin tajam dan pelayanan publik semakin sesuai dengan kebutuhan warga Boalemo,"tandasnya.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang