Gorontalopost,, TILAMUTA – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sambati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo, sempat diwarnai ketegangan.
Polres Boalemo mengamankan satu unit ekskavator yang berada di kawasan pertambangan tersebut belum lama ini.
Langkah polisi dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Sambati.
Baca Juga: Krisis Air Mengancam Gorontalo, Pemprov Gerak Cepat Bangun Sumur Bor Hadapi Kemarau hingga November
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penertiban terhadap alat berat yang terpantau berada di kawasan pertambangan.
Satu ekskavator merek Kobelco akhirnya dikeluarkan dari lokasi. Alat berat itu diangkut menggunakan truk tronton menuju Mapolres Boalemo untuk diamankan sebagai barang bukti.
Namun, proses pemindahan ekskavator tersebut sempat memicu ketegangan. Berdasarkan pantauan media ini,
terjadi situasi tegang antara penambang dan personel kepolisian saat alat berat mulai dievakuasi dari lokasi.
Meski demikian, ekskavator berhasil dibawa ke Mapolres Boalemo. Pengamanan alat berat tersebut
menjadi bagian dari tindak lanjut polisi terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status hukum aktivitas PETI Sambati maupun siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Kepastian mengenai adanya orang yang turut diamankan dalam penertiban tersebut juga belum diperoleh.
Baca Juga: Kredit Tumbuh 16,2 Persen, BRI Optimistis Lanjutkan Momentum Pertumbuhan Berkualitas
Polisi belum menjelaskan apakah terdapat terduga pelaku yang dibawa bersama barang bukti.
Selain itu, identitas pemilik ekskavator serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan masih belum diketahui secara pasti.
Polres Boalemo selanjutnya diharapkan memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap barang bukti maupun pihak-pihak yang berada di lokasi saat penertiban.
Untuk sementara, satu unit ekskavator Kobelco telah berada di Mapolres Boalemo dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang