Gorontalopost, TILAMUTA – Antrean panjang kendaraan di SPBU kawasan Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, mulai mendapat perhatian langsung pemerintah daerah.
Bupati Boalemo Rum Pagau mendatangi SPBU tersebut untuk melihat kondisi distribusi BBM secara langsung, Kamis (17/9/2026).
Sidak dilakukan setelah keluhan mengenai sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin banyak disampaikan masyarakat.
Baca Juga: Terminal Tipe B Limboto Resmi Dibuka, Dibangun Bertahap dengan Anggaran Rp15,8 Miliar
Antrean kendaraan bahkan memanjang ke jalan utama dan menyebabkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Dampak persoalan BBM juga mulai dirasakan kelompok masyarakat yang
menggantungkan pendapatan dari aktivitas produktif.
Petani dan nelayan menjadi pihak yang paling membutuhkan kepastian pasokan karena BBM digunakan untuk mengolah lahan maupun menunjang kegiatan melaut.
Keluhan warga juga diikuti dugaan adanya praktik “kencing” BBM, yakni penjualan bahan bakar yang diduga dialihkan secara ilegal ke luar daerah.
Dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelusuri dalam penataan distribusi.
Rum Pagau merespons kondisi itu dengan mengambil kebijakan langsung di lokasi.
Pengisian BBM menggunakan galon atau jeriken di SPBU resmi untuk sementara
dihentikan.
Sebagai gantinya, pengisian diarahkan untuk kendaraan roda empat. Kebijakan tersebut diharapkan membantu memperlancar antrean dan mengurangi kemacetan yang terjadi di sekitar SPBU.
Baca Juga: 35 OPD Jadi 24, Sofyan Puhi Resmi Terapkan SOTK Baru Pemkab Gorontalo
Namun, pembenahan tidak hanya dilakukan pada antrean. Rum Pagau meminta perangkat daerah terkait ikut membenahi mekanisme distribusi BBM dari sisi administrasi.
Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan diperintahkan untuk menata kembali penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi petani dan nelayan.
Menurut Rum Pagau, rekomendasi harus benar-benar menjadi instrumen untuk
memastikan BBM bersubsidi maupun BBM yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu sampai kepada penerima yang sesuai.
“Jangan sampai rekomendasi justru menjadi celah terjadinya penyimpangan. Pemerintah akan mengevaluasi dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan berulang,” kata Rum Pagau.
Ia bahkan menegaskan sanksi dapat diberikan terhadap SPBU apabila terbukti terjadi penyelewengan dalam distribusi.
Evaluasi terhadap izin operasional menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh pemerintah daerah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau pelanggaran terus terjadi, kami tidak akan membiarkannya. Izin operasional SPBU bisa ditinjau kembali hingga dicabut apabila memang terbukti terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Rum Pagau berharap langkah tersebut mampu memutus persoalan distribusi BBM yang selama ini memicu antrean panjang.
Lebih dari itu, ia ingin memastikan petani, nelayan dan masyarakat Boalemo memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Penataan distribusi BBM juga diharapkan membuat aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan normal tanpa terganggu persoalan pasokan bahan bakar.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang