Gorontalopost, TILAMUTA – Pencegahan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah hingga lingkungan masyarakat. Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali
saat membuka pembinaan duta anti perkawinan anak yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tilamuta di Aula MTs Negeri 1 Tilamuta, Sabtu (26/9/2026).
Program tersebut menjadi kegiatan perdana yang dilaksanakan KUA Kecamatan Tilamuta dengan melibatkan para pelajar.
Sejumlah siswa dan siswi MTs Negeri 1 Tilamuta bersama orang tua mengikuti kegiatan tersebut. Kepala KUA Kecamatan Tilamuta juga turut hadir dalam pembinaan.
Baca Juga: Kasus Tambang Emas Ilegal di Teratai Pohuwato Naik Tahap, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan
Lahmudin menilai keterlibatan pelajar sebagai duta anti perkawinan anak memiliki arti penting. Para siswa tidak hanya diharapkan memahami bahaya perkawinan pada usia dini bagi diri sendiri,
tetapi juga mampu menjadi penyampai pesan pencegahan di lingkungan pergaulan mereka.
“Anak-anak yang ditunjuk sebagai duta harus memiliki kesadaran bahwa mereka membawa tanggung jawab untuk mengajak teman-temannya menghindari perkawinan di usia yang belum tepat,” kata Lahmudin.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Boalemo itu juga menyinggung persoalan kekerasan seksual terhadap anak yang masih terjadi di wilayahnya.
Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat 48 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Boalemo, dengan Kecamatan Wonosari dan Tilamuta disebut menjadi wilayah dengan jumlah kasus paling banyak.
Menurut Lahmudin, kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga. Ia mendorong para pelajar untuk tidak menutup diri dari orang tua dan membangun komunikasi yang lebih terbuka, khususnya dengan ibu.
Selain komunikasi, ia mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi anak di rumah. Keterbatasan ruang atau kamar dalam rumah yang dihuni banyak anggota keluarga, menurutnya, perlu dikelola dengan baik agar anak tetap mendapatkan ruang yang aman dan sesuai.
“Perlindungan anak dimulai dari lingkungan terdekat. Orang tua harus mengetahui pergaulan dan kondisi anak, sekaligus memastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman,” ujarnya.
Lahmudin berharap para duta anti perkawinan anak dapat menjadi bagian dari gerakan pencegahan yang berkelanjutan.
Ia juga meminta orang tua tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab perlindungan anak kepada sekolah atau pemerintah, melainkan melakukan pengawasan secara bersama-sama.
Ia menegaskan, pembinaan yang digelar KUA Kecamatan Tilamuta bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman tentang perkawinan anak, tetapi juga menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak.
“Semoga pembinaan ini membuka pemahaman yang lebih luas bagi anak-anak dan orang tua mengenai dampak perkawinan usia dini, sehingga upaya pencegahannya dapat dilakukan secara bersama,” tutup Lahmudin.(Mg-07)
Editor : Azis Manansang