Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga, Keributan di PETI Juria Melibatkan Parang dan Tombak

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:49 WIB

 

Situasi di lokasi kejadian saat aparat kepolisian mengamankan para pelaku.(F:Hms-Pol)
Situasi di lokasi kejadian saat aparat kepolisian mengamankan para pelaku.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, BOLIYOHUTO – Persoalan rumah tangga berujung ketegangan di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Juria, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. 

Seorang pria berinisial SY diduga menganiaya warga setelah mendatangi sebuah kamp sambil membawa parang, Rabu (14/10/2026) malam. 

Baca Juga: Bank Makin Banyak, Rum Pagau Ingin Warga Boalemo Lebih Mudah Mengakses Kredit Usaha

Polisi bergerak cepat mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku bersama dua rekannya ke Polres Gorontalo.

Kapolsek Boliyohuto Iptu Nixon Amuntu mengatakan, laporan kejadian diterima sekitar pukul 21.33 Wita. 

Personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk menghentikan potensi kekerasan yang lebih luas, terlebih setelah kelompok rekan terduga pelaku datang dengan membawa senjata tajam.

Kejadian bermula saat MY, seorang perempuan yang disebut baru diusir suaminya, melintas di depan kamp milik BAM sambil menangis. 

JE, salah seorang warga, kemudian memberikan tempat berlindung sementara di kamp tersebut. 

Namun, situasi berubah ketika SY datang menggunakan sepeda motor sambil membawa sebilah parang dan menanyakan siapa yang akan mengantar istrinya pulang.

Jawaban bahwa tidak ada yang akan mengantar MY diduga memicu kemarahan SY. 

Ia disebut menerobos masuk ke kamp dan meminta rekannya memanggil kelompok mereka. 

Baca Juga: Antok Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Gorontalo, Penyidikan Dugaan Penipuan Berlanjut

Dalam ketegangan itu, BAM diduga menjadi korban pemukulan pada bagian pelipis kiri. 
Tidak lama kemudian, sejumlah rekan SY tiba dengan membawa parang dan tombak, sehingga situasi berpotensi berkembang menjadi bentrokan.

Polisi akhirnya mengamankan SY bersama dua rekannya dan menyerahkan mereka beserta barang bukti senjata tajam kepada Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Nixon juga berkoordinasi dengan pengelola penambang berinisial SG agar area dikosongkan 

dan para pekerja dibawa ke kediamannya di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, guna mengantisipasi aksi balasan. 

Hingga laporan ini disusun, polisi menyebut situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif.(Mg-07).

Editor : Azis Manansang
bentrok Polres Gorontalo PETI ILEGAL parang penganiayaan