Gorontalopost.id, GORONTALO - Diduga menganiaya seorang anak sampai babak belur. Mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berinisial NB diamankan Polsek Tapa Polres Bone Bolango.
“Dari pihak korban sudah melaporkan ke kami dalam hal ini Polsek Tapa, Polres Bone Bolango, pada Jum’at (29/09) kemarin, yang dilaporkan langsung oleh kakak korban,” ungkap Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo saat dikonfirmasi oleh awak media.
Baca Juga: Narkoba dari Sulteng, Dua Pengguna Narkoba Diringkus Satunya Sopir
Sebelumnya menurut keterangan pihak keluarga, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (29/09/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Awalnya NB yang membawa minuman keras (miras) mendatangi rumah sepupu korban yang berinisial GM (21). Mereka berdua pun pesta miras di rumah itu.
Baca Juga: ORI Sebut Bupati Gorontalo Langgar Aturan, Berhentikan 176 Perangkat Desa Tak Sesuai Mekanisme
Beberapa lama kemudian, RM (15) selaku korban pun terbangun dan menegur mereka karena berisik. Maklum, saat itu dini hari dan merupakan jam istirahat.
Tak terima karena ditegur, NB menyuruh GM untuk menegur balik dan kemudian terjadi keributan di tengah malam itu. Lantas, NB yang sudah resek kemudian mendatangi korban RM yang masih berdebat dan diduga memukulnya sampai babak belur.
Baca Juga: Kebakaran di Yosenegoro Limboto Barat Satu Rumah di Ludes
Dikatakan Kapolsek, atas kejadian tersebut, NB dan korban serta saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Kemudian terhadap NB juga sudah diamankan di Mapolsek Tapa.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi nanti kalau alat bukti sudah terpenuhi akan kita naikkan ke penyidikan,” terang Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo. (Mg-03/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang