Gorontalopost, SUWAWA – Sikapi aksi protes warga yang melakukan blokade jalan. Membuat Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli langsung turun tangan.
Kepada sejumlah awak media, Merlan uloli membenarkan pembebasan lahan tersebut sudah terjadi pada zaman pemerintahan Bupati Ismet Mile, namun pelunasannya belum tuntas hingga saat ini.
Baca Juga: Kapolres Bone Bolango Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Bone Bolango
“Penutupan akses jalan itu adalah pembebasan lahan sejak zaman pemerintahan awal, pak Ismet Mile.
Hanya memang pelunasannya itu yang belum tuntas, pembicaraannya juga belum tuntas.
Sekian lama ini diam, namun mulai merebak di akhir tahun 2023, setelah adanya perbaikan jalan menuju kejaksaan dan kemenag itu,” ungkapnya.
Namun demikian kata Bupati pihaknya telah menganggarkan pembayaran lahan yang digunakan dalam pembangunan jalan sebesar Rp 1 Miliar, namun pihak pemilik lahan menolak pembayaran tersebut.
Baca Juga: Warga Blokade Jalan Menuju Perkantoran di Bone Bolango Diduga Belum Dibayar
“Kami pemerintah daerah kemudian sudah menganggarkan untuk melunasi itu. Tahun 2023 kami sudah anggarkan sebesar Rp 1 Miliar rupiah untuk melunasi itu.
Akan tetapi dari pihak pemilik mau pemerintah tidak hanya membayar jalan, tapi juga lahan mereka yang belum dibebaskan oleh pemerintah.
Nah kami ini pemerintah, dalam melakukan pembayaran harus merencanakan 1 tahun sebelum.
Baca Juga: Langgar Aturan Tak ikut Apel Pagi, Personil Polresta Gorontalo Disanksi Baca Alquran
Dan yang kami sudah rencanakan itu pembayaran jalan namun itu ditolak, mereka meminta bayar semua,” kata Merlan Uloli.
Meski demikian, kata Bupati pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat membayar sesuai permintaan pemilik lahan itu.
Namun pemerintah akan membayar dengan cara mencicil, karena masih akan disesuaikan dengan keuangan daerah.
Baca Juga: Pinjam Motor di Tangga 2000, Lalu Dijual ke Manado, Warga Limba Gorontalo Diciduk Polisi
“Saya menyampaikan, permintaan pemilik lahan itu boleh direalisasikan, namun dengan cara dibayar cicil, karena masih banyak tanggungan daerah yang mesti kita selesaikan.
Saran yang kami sampaikan itu masih tetap ditolak oleh pihak keluarga pemilik lahan.
Yang pasti pemerintah akan tetap membayar namun disesuaikan dengan kondisi keuangan
daerah,” tandas Bupati.(Athox/Mg-02).