Gorontalopost, SUWAWA – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) independen pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango.
Dinyatakan belum memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi (Vermin) dokumen syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango.
Penetapan hasil dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh LO pasangan calon Amran Mustapa-Irwan Mamesah.
Dan Ismet Mile-Risman Tolingguhu, Bawaslu Bone Bolango yang bertempat di Ruang Aula KPU Bone Bolango.
Baca Juga: PPK dan PPS KPU Kota Gorontalo Ikut Bimtek Verifikasi Faktual
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu telah membacakan hasil vermin untuk kedua pasangan calon.
Yyaitu Amran Mustapa-Irwan Mamesah (AMAN) untuk dukungan hasil Verifikasi jumlah 15.915 dukungan, dengan
rincian sebagai berikut:
Memenuhi syarat 6.720 dukungan, belum memenuhi Syarat 3.291 dukungan, tidak memenuhi syarat 5.904 dukungan.
Sehingga dukungan Memenuhi Syarat kurang dari dukungan minimal sebanyak 12.278 dukungan yang telah ditetapkan.
Adapun jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas tersebar di 17 kecamatan.
Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 10 kecamatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ketua KPU Bone Bolango Paparkan Sejumlah Permasalahan Tahapan Pilkada Serentak 2024 ke Forkopimda
Disamping itu untuk Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS) untuk jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi Bakal Pasangan Calon sejumlah 13.030 dukungan, dengan rincian sebagai berikut:
Memenuhi syarat 8.051 dukungan, belum memenuhi syarat 3.991 dukungan tidak memenuhi Syarat 988 dukungan,
Sehingga dukungan Memenuhi Syarat kurang dari dukungan minimal sebanyak 12.278 dukungan yang telah ditetapkan.
Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas tersebar di 17 kecamatan.
Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 10 kecamatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Dua Paspaslon Pilkada 2024 Kota Gorontalo, Dinyatakan KPU Memenuhi Syarat
“Status verifikasi administrasi bakal pasangan calon Amran-Irwan dan Ismet-Risman dinyatakan belum memenuhi syarat
Dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan penyerahan perbaikan Kesatu untuk menambah jumlah dukungan baru atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat,” pungkasnya.(Anto).
Editor : Azis Manansang