Gorontalopost, BONEPESISIR – Kepala Desa Monano, Kecamatan Bone, Amirudin Tohopi menegaskan tugas Kelompok Informasi Masyarakat murni pemberdayaan bahan informasi bukan sebagai alat politik.
Penegasan ini disampaikannya pada kegiatan Pelatihan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Monano yang turut menggandeng Dinas Kominfo Kabupaten Bone Bolango, Sabtu
(24/8/2024).
Baca Juga: Terkait DPS Pilkada 2024, KPU Kota Gorontalo Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Kades Amirudin mengungkapkan, KIM memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi dan peningkatan keterampilan masyarakat desa terutama dalam hal memanfaatkan media sosial sebagai alat digital marketing.
Amirudin mengatakan, melalui KIM diharapkan akses informasi masyarakat akan semakin mudah yang juga bisa sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi dan diskusi dalam pembangunan yang ada di desa.
Baca Juga: 40 Anggota DPRD Kabgor Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan KPU Kabupaten Gorontalo
“Tugas KIM bisa disingkat menjadi ADINDA yaitu sebagai Akses informasi, Diskusi, Implementasi, Networking, Diseminasi dan Aspirasi,”tandasnya. (Anthx/Kmfo).
Editor : Azis Manansang