Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Jelang Pemungutan Suara, KPU Bone Bolango Musnahkan 174 Surat Suara Rusak

Azis Manansang • Rabu, 27 November 2024 | 22:19 WIB

 

Suasana saat pemusnahan suarat suara di KPU Bone Bolango. (F:humas)
Suasana saat pemusnahan suarat suara di KPU Bone Bolango. (F:humas)

Gorontalopost, SUWAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango telah memusnahkan 174 surat suara sisa dan rusak dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024.

Proses pemusnahan dilakukan pada Selasa (26/11) di halaman Kantor KPU Bone Bolango dengan kehadiran berbagai pihak.

Termasuk Polres Bone Bolango, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, dan Sekretaris Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: 3.327 Personel Polisi Dikerahkan Polda di Seluruh TPS Wilayah Gorontalo

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjelaskan bahwa pemusnahan ini wajib dilakukan sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 100 lembar untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 62 lembar untuk calon bupati dan wakil bupati, serta 12 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Surat suara yang dimusnahkan ini telah dinyatakan rusak berdasarkan hasil sortir sebelumnya,” ujar Sutenty.

Baca Juga: Cuti Kampanye Berakhir, Merlan Kembali Bekerja

Setelah pemusnahan, Sutenty mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mengadakan doa bersama sebagai bentuk harapan agar Pilkada di Bone Bolango berjalan lancar dan damai.

"Semoga seluruh tahapan Pilkada berlangsung dengan baik tanpa hambatan," tutupnya. (Mg-05)

Editor : Azis Manansang
#pemusnahan surat suara #Pilkada serentak 2024 #KPU Bonebol