Gorontalopost, SUWAWA – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar keterlibatan seorang oknum yang mengatasnamakan perwira Polres Bone Bolango.
Dalam sengketa tanah di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo.
Oknum tersebut diketahui berinisial SP, namun informasi ini langsung dibantah oleh Polres Bone Bolango.
Baca Juga: Inflasi dan Deflasi Januari 2025 di Kabgor Dipengaruhi Harga Bahan Pokok dan Diskon Listrik
Wakapolres Bone Bolango, Kompol Karsum Ahmad, S.H., memberikan klarifikasi tegas terkait kabar tersebut.
"Saya sudah melihat foto dari oknum tersebut dan mengecek langsung seluruh personel Polres Bone Bolango, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek jajaran.
Tidak ada personel yang memiliki kemiripan wajah atau nama dengan oknum itu," ungkapnya.
Kompol Karsum menambahkan bahwa kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar.
Ia memastikan bahwa tidak ada perwira maupun personel Polres Bone Bolango yang terlibat dalam sengketa tanah tersebut.
Baca Juga: Besok KPU Kota Gorontalo tetapkan Adhan - Indra Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo
"Ini sudah kami pastikan dengan mengecek data seluruh anggota kami," tegasnya.
Sengketa tanah yang terjadi di Desa Biluhu Tengah memang menjadi perhatian masyarakat.
Namun Wakapolres menekankan pentingnya untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari pihak berwenang.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Jika ada informasi yang mencurigakan, silakan laporkan langsung ke Polres Bone Bolango," pungkas Kompol Karsum Ahmad.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang