Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Oknum Depkolektor Kerap Merampas Kendaraan, Kapolres Beri Peringatan Begini!

Azis Manansang • Jumat, 14 Februari 2025 | 22:19 WIB

 

Kapolres Bone Bolango, AKP Muhammad Alli, S.I.K.(F:dok Hms-Pol)
Kapolres Bone Bolango, AKP Muhammad Alli, S.I.K.(F:dok Hms-Pol)

Gorontalopost, SUWAWA – Kasus perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector yang mengatasnamakan leasing semakin meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Jalan Nani Wartabone, Faisal Lahay Dituntut 3 Tahun Penjara

Kapolres Bone Bolango, AKP Muhammad Alli, S.IK, menegaskan bahwa praktik ilegal semacam ini adalah bentuk pencurian dengan kekerasan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2025), Kapolres meminta masyarakat untuk lebih waspada dan memahami hak-haknya dalam kasus penarikan kendaraan.

"Jika kendaraan ditarik secara paksa tanpa prosedur hukum, itu adalah tindakan kriminal. Jangan takut, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Truk Bermuatan 7 Ton Air Mineral Kecelakaan di Limboto, Sopir Selamat

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun kasus seperti ini di Bone Bolango tidak sebanyak di kota-kota besar, pihaknya tetap mengawasi dan menindak tegas oknum-oknum yang merugikan masyarakat.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para debt collector agar tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memahami aturan hukum terkait pinjam-meminjam kendaraan agar tidak menjadi korban perampasan ilegal.(Mg-05)

Editor : Azis Manansang
#DEBT COLLECTOR #hak konsumen #leasing debt collector #Kapolres Bone Bolango