Gorontalopost, SUWAWA – Insiden tragis kembali terjadi di tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Seorang penambang, Ismail (IU), tewas tertimbun longsor saat bekerja di titik bor 18, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, pada Sabtu malam (15/2/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
Baca Juga: Diberhentikan dari Golkar, Marten Taha Legowo Terima Keputusan Partai
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri, menyatakan bahwa pasca- kejadian, pihak kepolisian langsung menutup sementara lokasi tambang ilegal tersebut.
"Untuk saat ini, lubang tambang ditutup dan tidak ada aktivitas. Karena ini ilegal, maka tidak ada SOP yang mengatur keselamatan pekerja. Kami masih melakukan penyelidikan
lebih lanjut," tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti risiko besar dari pertambangan tanpa izin di wilayah Bone Bolango.
Minimnya pengawasan dan absennya standar keselamatan membuat lokasi-lokasi seperti ini kerap menjadi jebakan maut bagi para pekerja.
Baca Juga: Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Berantas Peredaran Gelap
Masyarakat pun mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam memberantas PETI yang tidak hanya berbahaya bagi nyawa penambang, tetapi juga merusak lingkungan sekitar.
Saat ini, Polres Bone Bolango masih mendalami kasus ini dan kemungkinan adanya pihak yang bertanggung jawab dalam pengoperasian tambang ilegal tersebut. (Mg-05).
Editor : Azis Manansang