BONEPANTAI - Seorang pengendara motor, Basri Padu (46), meninggal dunia.
Setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Baca Juga: Tiga Kecamatan di Bone Bolango Terendam Banjir, Warga Diminta Waspada
Korban menabrak pembatas jalan saat melintas di tikungan tajam, yang menyebabkan benturan fatal di bagian kepala.
Kapolsek Bone Pantai, Hasan Tahir Halukoi, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi, kemarin (06/03/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban yang mengendarai Yamaha Fino dengan nomor polisi DM 3607 HR, melaju dari Kota Gorontalo menuju Kecamatan Bulawa.
Saat melewati tikungan dekat rumah makan Nurmata, korban kehilangan kendali dan menabrak tanda batas Ruang Milik Jalan (RMJ).
Baca Juga: Banjir Bonebolango Kian Mengkhawatirkan, Warga
Akibat benturan keras, korban terpental dan mengalami luka serius di kepala, dengan pendarahan dari hidung.
Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Aloei Saboe Gorontalo, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan motor korban untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur berkelok.
Mematuhi batas kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan sangat penting.
Untuk menghindari kecelakaan yang dapat berakibat fatal. (Mg-05)
Editor : Azis Manansang