Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bupati Bone Bolango Tegaskan, Kendaraan Dinas Hanya untuk yang Berhak

Azis Manansang • Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB

 

Pendataan aset kendaraan dinas yang dilaksanakan Pemkab Bone Bolango.(F:AKP)
Pendataan aset kendaraan dinas yang dilaksanakan Pemkab Bone Bolango.(F:AKP)

Gorontalopost, SUWAWA – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan oleh pihak yang berhak dan untuk kepentingan dinas.

Ia menyoroti adanya kendaraan dinas yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak dan di luar kepentingan pemerintahan.

Baca Juga: Lebih Separuh Aleg Deprov Absen, Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Gorontalo Tetap Berjalan

Pernyataan ini disampaikan dalam apel kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Bone Bolango.

Berlangsung, Senin (10/03/2025), yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Risman Tolingguhu.

Dalam kesempatan tersebut, Ismet menegaskan agar semua kendaraan dinas.

Bahkan yang hanya tersisa rangkanya, segera dikembalikan ke pemerintah daerah.

Bupati juga memerintahkan Bidang Aset untuk segera mendata seluruh kendaraan dinas.

Baca Juga: Polda Gorontalo Ungkap Kasus Minyak Goreng Oplosan, Tiga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Termasuk yang berada di OPD, kecamatan, dan puskesmas.

Setiap kendaraan harus dicek pemanfaatannya agar tidak ada lagi yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Pendataan ini mencatat total 613 unit kendaraan dinas, terdiri dari 113 unit roda empat dan 500 unit roda dua.

Dari jumlah tersebut, sekitar 14 unit roda empat dan 29 unit roda dua dilaporkan mengalami kerusakan berat.(Anthx)

Editor : Azis Manansang
#Bone Bolango #PEMKAB BONE BOLANGO #Ismet Mile #kendaraan dinas