Gorontalopost, SUWAWA – Warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang hanyut terbawa arus Sungai Bone, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: 47 Personel Polres Gorontalo Naik Pangkat, Kapolres: Ini Buah Loyalitas dan Kinerja Nyata
Korban ditemukan tak bernyawa di sekitar Jembatan Bulo Bulondu, Desa Boludawa.
Korban diketahui berinisial HS (45), warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa.
Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, DU dan IK, yang tengah duduk santai di bantaran sungai.
Keduanya mendadak panik setelah melihat tubuh perempuan mengapung dengan posisi tertelungkup terbawa arus deras.
Mereka pun segera mengevakuasi jenazah ke tepian sungai.
Pihak Polsek Suwawa dan Polres Bone Bolango langsung turun ke lokasi.
Untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Kapolsek Suwawa, Iptu Jhon Karel Nusi, membenarkan identitas dan kronologi kejadian tersebut.
Baca Juga: Ratusan Personel Polda Gorontalo Naik Pangkat, Kapolda: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Baru
“Korban adalah seorang perempuan berusia 45 tahun, warga Desa Tingkohubu.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Kapolsek.
Keterangan tersebut diperkuat oleh pengakuan orang tua kandung korban, SB, yang menyebut bahwa HS memang telah lama mengidap stres berat.
Pihak keluarga, termasuk suami korban, JA, menyatakan menolak proses autopsi dan visum luar terhadap jenazah.
Mereka memilih untuk langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Tingkohubu.
“Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi. Kami pun menghormati keputusan tersebut,” tutup Kapolsek. (Mg-05)
Editor : Azis Manansang