Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bone Bolango Gelar Sensus Pajak Daerah Pertama 2025, Data PBB-P2 hingga Pajak Kendaraan Akan Diupdate Total

Azis Manansang • Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:13 WIB

 

Sekda Iwan Mustapa saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Sensus   Pajak Daerah yang digelar di Fox Hotel, Kota Gorontalo. (F.AKP)
Sekda Iwan Mustapa saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Sensus Pajak Daerah yang digelar di Fox Hotel, Kota Gorontalo. (F.AKP)

Gorontalopost, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango siap mencatat sejarah baru dengan menggelar Sensus Pajak Daerah pertama kali pada tahun 2025.

Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa,.

Saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sensus Pajak Daerah di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: Gusnar–Idah Wujudkan Janji Politik, Salurkan Bantuan UMKM Rp 1,6 Miliar di Kota Gorontalo

Menurut Iwan, sensus ini penting dilakukan karena selama ini data pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), masih belum akurat.

“Pendataan sebelumnya hanya dilakukan secara individual. Kini kita akan melakukannya menyeluruh, karena banyak data PBB-P2 yang sudah tidak update,” tegasnya.

Tidak hanya PBB-P2, sensus ini juga akan menyasar pajak kendaraan bermotor, pajak sarang burung walet, hingga jenis pajak lainnya.

Semua akan diinventarisasi ulang sebagai dasar kebijakan yang lebih adil sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga akan memperhatikan dinamika lapangan yang nantinya dituangkan dalam kebijakan daerah,” tambah Iwan.

Ia menegaskan, sensus pajak 2025 akan menjadi pondasi penting.

Dalam merancang regulasi perpajakan yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai kondisi riil masyarakat Bone Bolango.

Baca Juga: Pertama Kali Ikut Mandi Safar, Wabup Gorut Nurjanah Terharu dengan Kearifan Lokal Buata

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Anas Paudi, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan.

Untuk meningkatkan kapasitas para pencacah usulan dari desa dan kecamatan agar mampu menghasilkan data yang akurat serta tepat waktu.

“Sebanyak 71 pencacah mengikuti Bimtek selama 10 jam dengan materi mulai dari pemaparan.

Hingga simulasi pengisian data pajak daerah,” jelas Anas, yang juga Sekretaris BKPD Bone Bolango.

Dengan adanya sensus pajak ini, diharapkan Bone Bolango mampu memperkuat basis data perpajakan yang lebih mutakhir.

Sekaligus menjadi senjata baru dalam meningkatkan PAD
secara berkelanjutan.(Antx)

Editor : Azis Manansang
#pajak kendaraan #Bone Bolango #Sensus pajak daerah #PBB-P2 #PEMKAB BONE BOLANGO #pajak daerah #pad #Sensus Pajak Daerah 2024