Gorontalopost, KABILA – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Bone Bolango, Yeyen Sidiki,
melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun 2025–2026 di Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Wings Air Buka Rute Manado–Gorontalo dan Manado–Luwuk Jelang Lebaran 2026, Mudik Kini Lebih Cepat
Kegiatan ini menjadi forum dialog terbuka antara wakil rakyat, pemerintah daerah, nelayan, dan pelaku usaha di wilayah pesisir.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
memaparkan layanan kepelabuhanan dan perizinan kapal nelayan,
termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). "Hingga saat ini, puluhan kapal nelayan
di wilayah Huangobotu telah memperoleh izin resmi," ungkap Perwakilan Dinas Kelautan.
Selain itu, pihak dinas menjelaskan rencana pembangunan sarana pelabuhan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp18–21 miliar,
yang meliputi pengaman ombak (breakwater) dan fasilitas pendukung lainnya.
Pelaksanaan proyek sempat tertunda akibat kebijakan penghematan anggaran, dan diharapkan alokasi DAK dapat kembali dibuka pada tahun 2027.
Program bantuan kapal, perahu, dan mesin 3 GT juga terus didorong.
Sejak 2012–2020, lebih dari 600 unit bantuantelah disalurkan di Provinsi Gorontalo, dengan lebih dari 100 unit berada di Bone Bolango.
"Sekitar 20 unit di antaranya merupakan hasil aspirasi yang diperjuangkan langsung oleh Hj. Yeyen Sidiki," ucapnya.
Selain sektor perikanan, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Gorontalo
menyampaikan potensi pengembangan pertanian, perkebunan, dan tanaman pangan.
Program unggulan Kementerian Pertanian tahun ini fokus pada perbenihan,
termasuk bibit jagung varietas Jakari dan bibit kelapa, yang relevan untuk wilayah pesisir.
Mekanisme pengusulan dan pendampingan dilakukan melalui penyuluh pertanian setempat.
Menutup kegiatan, Hj. Yeyen Sidiki menegaskan komitmennya untuk
terus membuka ruang aspirasi masyarakat di sektor perikanan, pertanian, UMKM, dan pemerintahan desa.
Seluruh masukan akan dicatat, diperjuangkan, dan dikawal melalui mekanisme DPRD
serta koordinasi dengan instansi terkait, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang