Gorontalopost, SUWAWA – Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
resmi meluncurkan Program Jaksa Pelindung Pekerja bekerja sama dengan
BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini difokuskan untuk meningkatkan perlindungan pekerja di wilayah Bone Bolango.
Langkah nyata langsung disiapkan. Kejari Bone Bolango akan turun ke 160 desa untuk melakukan sosialisasi, edukasi,
serta pendampingan hukum kepada aparat desa, pelaku UMKM, dan pekerja rentan terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan
negara harus hadir memastikan setiap pekerja memperoleh hak perlindungan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kejaksaan tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga
mendorong keadilan sosial.
Sementara itu, Kepala Seksi Datun Heriyadi Djunaidi menjelaskan pendekatan program ini mencakup langkah preventif hingga represif.
Artinya, selain edukasi, penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap badan usaha yang belum patuh.
Melalui kolaborasi ini, cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango
diharapkan meningkat signifikan.
Program tersebut juga ditargetkan menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang