Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ramai Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Bone Bolango Tegaskan PPPK Belum Akan Dirumahkan

Azis Manansang • Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:22 WIB

 

Sekda Kabupaten Bone Bolango Dr.Iwan Mustafa, SE,Msi (F:dok)
Sekda Kabupaten Bone Bolango Dr.Iwan Mustafa, SE,Msi (F:dok)

Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan belum ada skenario merumahkan PPPK 

meski aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD mulai membayangi keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa mengatakan pemerintah daerah saat ini lebih memilih melakukan pengendalian belanja pegawai 

dibanding memangkas tenaga PPPK yang sudah memiliki kontrak kerja resmi.

Menurutnya, kondisi fiskal Bone Bolango memang sedang menghadapi tantangan karena belanja pegawai saat ini masih berada di atas 40 persen. 

Namun pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Kami belum punya desain atau skenario merumahkan PPPK. Yang kami lakukan sekarang adalah menekan pertumbuhan belanja pegawai agar sesuai aturan,” tegas Iwan.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah daerah mulai menerapkan moratorium atau penundaan penerimaan pegawai baru. 

Selain itu, Bone Bolango juga akan mengajukan permohonan pertimbangan kepada Kemendagri 

dan Kementerian Keuangan agar tetap mendapat toleransi fiskal pada tahun 2027.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
#Belanja Pegawai Pemprov #PPPK #Bone Bolango #PEMKAB BONE BOLANGO #Sekda