Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kejari Bone Bolango Kembalikan Aset Rp1,67 Miliar, Ismet Mile Warning Pengguna Kendaraan Dinas

Azis Manansang • Jumat, 22 Mei 2026 | 12:31 WIB
Kejari Bone Bolango dan Bupati Imset Mile.(F:Dkmfo)
Kejari Bone Bolango dan Bupati Imset Mile.(F:Dkmfo)

Gorontalopost, SUWAWA – Upaya penyelamatan aset daerah di Kabupaten Bone Bolango mulai menunjukkan hasil nyata. 

Kejaksaan Negeri Bone Bolango berhasil mengembalikan puluhan kendaraan dinas milik pemerintah daerah dengan total nilai mencapai Rp1,67 miliar.

Penyerahan aset tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango,

sebagai tindak lanjut permohonan bantuan hukum non litigasi dari 
BKPD Bone Bolango.

Kepala Kejari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho menegaskan penertiban aset daerah menjadi langkah penting 

untuk mencegah kerugian keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh barang milik daerah digunakan sesuai aturan.

Sebanyak delapan kendaraan roda empat dan 27 kendaraan roda dua berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Proses ini juga menjadi bagian dari 
penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile mengingatkan agar penyalahgunaan aset daerah tidak kembali terjadi. 

Ia menegaskan seluruh kendaraan dan aset tersebut berasal dari anggaran 
negara

sehingga wajib dijaga untuk kepentingan pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
#Kejaksaan Negeri Gorontalo #Bonebolango #Aset Pemerintah Daerah #PenegakanHukum #kendaraan dinas