Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KemenHAM dan PA Bongkar Dampak Mengerikan Nikah Dini, Stunting, Putus Sekolah hingga Rantai Kemiskinan

Azis Manansang • Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17 WIB
Pengadilan Agama Suwawa Bareng KemenHAM Gorontalo Edukasi Ratusan Siswa SMPN 
1 Botupingge Tolak Nikah Dini.(F : Dkmfo)
Pengadilan Agama Suwawa Bareng KemenHAM Gorontalo Edukasi Ratusan Siswa SMPN 1 Botupingge Tolak Nikah Dini.(F : Dkmfo)

 

 

Gorontalopost, BOTUPINGGE – Bahaya pernikahan usia dini kembali menjadi sorotan dalam sosialisasi yang digelar Pengadilan Agama Suwawa bersama Kementerian HAM di SMP Negeri 1 Botupingge. 

Kegiatan tersebut menyoroti berbagai dampak serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

Analis HAM Muda Wilker KemenHAM Gorontalo, Nouval Mohamad, menjelaskan 
bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar, berkembang, bermain, dan meraih cita-cita. 

Pernikahan dini, menurutnya, sering kali menghilangkan kesempatan tersebut dan 
memaksa anak menghadapi tanggung jawab yang belum siap mereka jalani.

Dalam pemaparannya, Nouval mengungkap sejumlah faktor pemicu pernikahan dini, mulai dari lemahnya pengawasan keluarga, pengaruh lingkungan negatif, pergaulan bebas, hingga faktor ekonomi. 

Kondisi tersebut sering berujung pada keputusan yang berdampak panjang bagi kehidupan anak.

Dampaknya tidak hanya berupa putus sekolah dan gagalnya meraih cita-cita, tetapi juga risiko kesehatan serius seperti stunting, komplikasi kehamilan, hingga meningkatnya risiko kematian ibu dan bayi. 

Selain itu, pernikahan dini juga dapat memperpanjang lingkaran kemiskinan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Kalian masih memiliki waktu yang panjang untuk menggapai impian. Isi masa muda dengan belajar, berprestasi, 

dan memilih lingkungan pergaulan yang positif agar masa depan tetap terbuka lebar,” pesan Nouval yang disambut antusias para siswa.

Selanjutnya Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Suwawa, Hendri Bernando, membagikan berbagai pengalaman nyata yang ditemuinya saat menangani perkara dispensasi nikah. 

Ia mengungkapkan banyak pasangan yang menikah di usia muda akhirnya berujung pada perceraian karena belum siap menghadapi tekanan ekonomi maupun kehidupan rumah tangga.

“Sering kali kami menyaksikan orang tua menangis karena melihat masa depan anaknya berubah akibat keputusan yang diambil terlalu cepat. 

Karena itu, jangan korbankan cita-cita hanya karena salah pergaulan atau keputusan sesaat,” ungkap Hendri di hadapan para siswa.

Melalui sosialisasi tersebut, Pengadilan Agama Suwawa berharap para pelajar lebih fokus mengejar pendidikan dan prestasi. 

Pesan utamanya sederhana namun kuat, yakni meraih mimpi terlebih dahulu sebelum memikirkan kehidupan berumah tangga.

Kegiatan yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah 
Wilayah Kerja Gorontalo itu berlangsung penuh antusias. 

Kepala SMP Negeri 1 Botupingge, Susanti Uno, mengajak seluruh siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami risiko yang dapat mengancam masa depan mereka.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
#Kementrian HAM #Stunting #Pendidikan #Bone Bolango #Pernikahan Dini