Ismet Mile Serahkan Lahan untuk Rusun Kejari Bone Bolango, Pelayanan Hukum Ditargetkan Makin Optimal

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

 

Disaksikan Sekda, penandatanganan MOU hibah lahan seluas 4.000 meter persegi antara Kejari Bone Bolango dan Bupati Bone Bolango.(F:Diskminfo)
Disaksikan Sekda, penandatanganan MOU hibah lahan seluas 4.000 meter persegi antara Kejari Bone Bolango dan Bupati Bone Bolango.(F:Diskminfo)

Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempertegas 
dukungannya terhadap penguatan layanan hukum 

dengan menghibahkan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango. 

Penyerahan hibah tersebut menjadi langkah awal terealisasinya program Kejaksaan Agung RI di daerah.

Baca Juga: Aksi Penolakan Investasi di Popayato Barat, Dikawal Ketat Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara 
Serah Terima (BAST) berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bone Bolango, 

antara Bupati Ismet Mile dan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo 
Nugroho, disaksikan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.

Dalam kesempatan itu, Ismet Mile menilai pembangunan rumah susun akan memberikan manfaat besar, 

tidak hanya bagi institusi kejaksaan, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum yang lebih maksimal.

"Pembangunan ini merupakan investasi jangka panjang bagi Bone Bolango. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan 

agar seluruh proses berjalan lancar, termasuk menyiapkan infrastruktur pendukung di kawasan tersebut," kata Ismet.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah juga merencanakan pelebaran akses jalan menuju kompleks Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta pembangunan jalan tembus guna meningkatkan konektivitas kawasan. 

Baca Juga: Boalemo Matangkan Ranperda Jaminan Sosial, Rum Pagau Ingin Pekerja Informal Terlindungi

Bahkan, jika diperlukan, pemerintah siap mengupayakan tambahan lahan untuk 
mendukung pengembangan fasilitas di masa depan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho menjelaskan bahwa pembangunan rumah susun sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki Kejari Bone Bolango. 

Hunian tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat tinggal pegawai sehingga mereka tidak lagi bergantung pada rumah sewa atau rumah kos.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Sinergi ini menunjukkan bahwa pembangunan pelayanan publik 

akan lebih mudah diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum," ujar Feddy.

Ia berharap pembangunan rumah susun segera terealisasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai 

sekaligus berdampak pada kualitas pelayanan Kejaksaan Negeri Bone Bolango kepada masyarakat.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
Bone Bolango Hibah KEJARI Rumah Susun Ismet Mile