Gorontalopost, SUWAWA – Upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Salah satunya melalui pelaksanaan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang mulai dilakukan Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kamis (30/7/2026).
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyebut evaluasi tersebut merupakan agenda strategis
untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai target, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
"Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan untuk melihat tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyusun langkah-langkah penyempurnaan
agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," kata Iwan saat menerima tim evaluasi di Ruang Rapat Sekda.
Ia menjelaskan, proses penilaian meliputi sejumlah indikator penting, di antaranya capaian kinerja makro daerah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
baik pada urusan pelayanan dasar maupun nonpelayanan dasar, serta realisasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Iwan, evaluasi LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana untuk membangun budaya kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil. Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Gorontalo Segel Lokasi Tambang Ilegal di Tulabolo Timur, Penyidikan Terus Dikembangkan
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif mendukung proses evaluasi
dengan menyajikan data yang valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi tersebut dapat menjadi pijakan
dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas,
serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang