Gorontalopost, SUWAWA – Jangan lagi membayangkan Posyandu hanya sebagai tempat menimbang balita. Di Bone Bolango, peran Posyandu didorong menjadi jauh lebih besar,
yakni sebagai simpul pelayanan yang membantu masyarakat mengakses kebutuhan dasar, mulai kesehatan, pendidikan dan sosial hingga perumahan serta infrastruktur.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile,
menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Posyandu 6
Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 wilayah Suwawa Cs di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Seriusi Dukungan ke Posyandu, Ismet Mile Minta Semua OPD Bone Bolango Ikut Bergerak
Ruwaida melihat masih ada pengurus Posyandu yang memaknai tugasnya sebatas
penimbangan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan serta pelayanan bagi ibu hamil.
Padahal, perkembangan konsep Posyandu kini membuka ruang yang lebih luas untuk menangkap berbagai persoalan masyarakat.
Enam bidang SPM memungkinkan Posyandu berperan sebagai penghubung antara
kebutuhan warga dengan pemerintah.
Ketika ditemukan persoalan di lapangan, informasi tersebut dapat diteruskan kepada OPD sesuai bidang tugasnya.
“Sekarang semua bisa dilaksanakan melalui Posyandu. Ada program dari dinas kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR dan OPD lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ruwaida menilai perubahan fungsi tersebut harus diikuti perubahan cara berpikir
pengurus.
Posyandu tidak hanya dituntut aktif menggelar kegiatan rutin, tetapi juga harus mampu membaca kondisi masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: Air Bersih Jadi Kado HUT ke-78 Polwan, Brimob Gorontalo Bantu Puluhan KK di Pulubala
“Tidak hanya memeriksakan kesehatan dan kehamilan. Posyandu juga bisa menjadi tempat untuk melihat persoalan perumahan, pendidikan dan kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Ruwaida.
Menurutnya, keberadaan anak yang tidak bersekolah merupakan salah satu contoh
persoalan yang dapat dideteksi dari lingkungan masyarakat.
Posyandu dapat membantu menemukan penyebabnya sehingga pemerintah memiliki dasar untuk menentukan langkah yang tepat.
Karena cakupan persoalannya semakin luas, Ruwaida mendorong dukungan lintas OPD. Program yang berkaitan dengan enam bidang SPM
harus masuk dalam perencanaan masing-masing perangkat daerah sehingga Posyandu tidak bekerja dengan sumber daya yang terbatas.
“Kalau berhubungan dengan pendidikan, bisa didukung Dinas Pendidikan. Kalau sosial, ada Dinas Sosial. Kalau kesehatan, ada Dinas Kesehatan. Begitu juga dengan PUPR dan OPD lainnya,” jelasnya.
Ruwaida kemudian mengingatkan bahwa tujuan akhir penguatan Posyandu bukan sekadar memperbanyak program. Seluruh kerja lintas sektor harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia pun meminta seluruh Tim Pembina Posyandu, baik di tingkat kabupaten maupun desa, menjalankan peran secara maksimal dan tidak menjadikan kesejahteraan masyarakat sebatas jargon pembangunan.
“Jangan sampai kesejahteraan hanya enak didengar dan menjadi slogan. Kesejahteraan itu harus benar-benar dimiliki oleh rakyat,” pungkas Ruwaida.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang