Bukan Sekadar Isbat, Dukcapil Bone Bolango Pastikan Warga Pulang Bawa Dokumen Lengkap

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:23 WIB

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, saat menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan di Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kamis (27/8/2026). (F. dok Dukcapil)
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, saat menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan di Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kamis (27/8/2026). (F. dok Dukcapil)

Gorontalopost, SUWAWA – Pelayanan isbat nikah di Kabupaten Bone Bolango kini dibuat lebih praktis. 

Masyarakat yang mengikuti proses isbat tidak hanya mendapatkan kepastian  hukum atas perkawinannya, tetapi juga memperoleh tindak lanjut administrasi  kependudukan dalam rangkaian pelayanan yang sama.

Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Desa Bondawuna, 
Kecamatan Suwawa Selatan, Kamis (27/8/2026). 

Baca Juga: Era Digital, Lahmudin Hambali Sebut Data Jadi Kompas Pembangunan Boalemo

Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil (Dukcapil) Bone Bolango hadir untuk memastikan hak administrasi masyarakat tidak  terhenti setelah proses hukum perkawinan selesai.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, menilai 
kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan pelayanan secara  menyeluruh. 

Dukcapil bersinergi dengan KUA, Pengadilan Agama dan Kejaksaan dalam  menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan warga.

“Sinergi antara Dukcapil, KUA, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan merupakan langkah  penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang terpadu dan memberikan kemudahan  kepada masyarakat,” ujar Oktavianus.

Ia menjelaskan, kepastian hukum perkawinan harus diikuti dengan pembaruan data dan  dokumen kependudukan. 

Tanpa tindak lanjut tersebut, masyarakat masih dapat  menghadapi kendala ketika membutuhkan dokumen untuk berbagai keperluan pelayanan  publik.

“Isbat nikah terpadu bukan hanya menyelesaikan persoalan administrasi perkawinan,  tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum serta dokumen  kependudukan yang lengkap,” katanya.

Baca Juga: Bukan Satu, Pemkab Gorontalo Sabet 3 Penghargaan KPPN Gorontalo Award Semester I 2026

Karena itu, Dukcapil secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan dan 
pencatatan sipil kepada warga yang telah mengikuti proses isbat nikah. 

Skema tersebut  membuat pelayanan menjadi lebih terintegrasi karena masyarakat tidak harus kembali  mengurus seluruh kebutuhan administrasinya secara terpisah.

“Dukcapil pada kegiatan ini menyerahkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil  kepada masyarakat yang telah mengikuti proses isbat nikah. 

Penyerahan dokumen tersebut  menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak berhenti pada proses  penerbitan dokumen, tetapi diarahkan agar masyarakat benar-benar menerima dan dapat  memanfaatkannya,” ujarnya.

Bagi Oktavianus, model pelayanan seperti ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan  pemerintah kepada masyarakat. 

Warga mendapatkan kepastian mengenai status  perkawinan sekaligus dokumen administrasi yang dibutuhkan.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen administrasi 
kependudukan yang menjadi hak mereka,” tegasnya.

Ia menilai kelengkapan administrasi kependudukan memiliki dampak luas terhadap 
kehidupan masyarakat. 

Dokumen tersebut menjadi dasar untuk mengakses berbagai  layanan pemerintah, sehingga pelayanan yang cepat dan terpadu harus terus  dikembangkan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak sekadar mengurus dokumen, tetapi memastikan setiap warga memperoleh hak administratif dan  kepastian hukum secara lengkap,” tandasnya.

Dengan pola tersebut, Isbat Nikah Terpadu di Bone Bolango tidak hanya menjadi jalan memperoleh kepastian hukum perkawinan. 

Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi pintu  bagi masyarakat untuk mendapatkan hak administratif secara lebih cepat, mudah dan lengkap.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
Dukcapil Bonebol Bone Bolango PEMKAB BONBOL dokumen administrasi isbat nikah