Tambang Rakyat Motomboto Terancam Polemik Baru, Satgas Minta Pemerintah Bergerak Sebelum PT GM Pro

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 22:03 WIB

 

Ketua Satgas Pemuda Pengawal Tambang, Kelvin Tolinggi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bone Bolango, pemerintah daerah dan PT GM.(F:Istimewa)
Ketua Satgas Pemuda Pengawal Tambang, Kelvin Tolinggi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bone Bolango, pemerintah daerah dan PT GM.(F:Istimewa)

Gorontalopost, SUWAWA — Rencana pengembangan aktivitas PT Gorontalo Minerals  (GM) menuju  tahap produksi membuat persoalan tambang rakyat di kawasan Motomboto  dan sekitarnya kembali menjadi perhatian.

Satgas Pemuda Pengawal Tambang meminta pemerintah tidak menunggu aktivitas 
perusahaan memasuki skala lebih besar sebelum menyelesaikan kepastian bagi masyarakat  yang selama ini menjalankan aktivitas pertambangan.

Desakan itu disampaikan Ketua Satgas Pemuda Pengawal Tambang, Kelvin Tolinggi, 
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bone Bolango, pemerintah daerah  dan PT GM, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di SPPG Boalemo Berujung Laporan Polisi, Eks Karyawan Ungkap Rangkaian Ke

Menurut Kelvin, forum tersebut harus menghasilkan keputusan atau langkah lanjutan yang jelas. 

Ia tidak ingin RDP kembali berakhir dengan daftar persoalan tanpa penyelesaian konkret di lapangan.

“RDP ini harus punya hasil yang dapat dilihat dan diikuti tindak lanjutnya. Masyarakat  sudah membutuhkan kepastian, sehingga pembahasannya jangan berhenti pada forum  saja,” kata Kelvin.

Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan rakyat bukan semata persoalan administrasi. Ada  masyarakat yang telah lama menjalankan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut dan  membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan aktivitas mereka.

Sementara itu, PT GM memiliki rencana untuk mengembangkan kegiatan pertambangan  menuju tahap produksi. 

Menurut Kelvin, situasi tersebut membuat penyelesaian persoalan masyarakat menjadi  semakin penting.

Salah satu opsi yang didorong Satgas adalah memberikan ruang legal melalui WPR dan  IPR. 

Namun, Kelvin meminta pemerintah memastikan pembahasan WPR benar-benar 
mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.

Baca Juga: Dari Polemik ke Musprov, Hendrawan Minta Kadin Gorontalo Kembali Bicara Ekonomi dan Lapangan Kerja

Menurutnya, penetapan wilayah pertambangan rakyat harus melihat titik-titik aktivitas  warga dan kebutuhan ekonomi masyarakat, bukan hanya mengacu pada dokumen  administratif.

“Wilayah yang dibahas harus benar-benar melihat kondisi faktual. Di sana ada masyarakat  yang sudah melakukan aktivitas dan memiliki kebutuhan ekonomi. 

Karena itu, penyelesaiannya harus memperhitungkan realitas tersebut,” jelasnya.

Kelvin juga mendorong pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat bersama PT GM serta  masyarakat penambang membangun mekanisme penyelesaian yang transparan. 

Menurutnya, kepastian sejak awal diperlukan untuk menghindari munculnya persoalan  sosial ketika aktivitas perusahaan meningkat.

Ia menegaskan posisi Satgas bukan untuk berhadapan dengan perusahaan ataupun 
membela aktivitas masyarakat secara sepihak. 

Fokusnya, kata Kelvin, adalah memastikan investasi dan ekonomi masyarakat dapat 
berjalan dalam koridor aturan yang jelas.

“Yang kami dorong adalah kepastian untuk semua pihak. Investasi harus memiliki 
kepastian, masyarakat juga harus mengetahui ruang aktivitas mereka berdasarkan aturan  yang berlaku,” ujarnya.

Di luar isu tambang rakyat, Satgas meminta PT GM lebih terbuka mengenai perkembangan  perusahaan. 

Beberapa informasi yang diminta meliputi jumlah dan asal tenaga kerja, perkembangan  eksplorasi, rencana produksi, kontribusi terhadap daerah, CSR serta tahapan kegiatan  perusahaan.

Baca Juga: Sri Mulyani Lalijo Bawa Nama Bone Bolango ke Forum LTKL 2026, Pimpin Sidang Presidium Nasional

Kelvin memberi perhatian khusus terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Ia  berharap keterlibatan tenaga kerja lokal tidak hanya disampaikan melalui angka 
persentase, 

tetapi disertai informasi mengenai posisi pekerjaan, peluang yang tersedia dan peningkatan  kapasitas bagi warga.

Begitu pula dengan kontribusi ekonomi perusahaan. Satgas meminta kejelasan mengenai  manfaat yang diterima daerah melalui PAD, royalti, retribusi maupun program CSR.

Kelvin berharap hasil RDP segera memasuki tahap implementasi. Ia memberikan rentang  waktu tiga hingga lima bulan agar sudah terlihat perkembangan konkret dari persoalan 
yang dibahas, termasuk mekanisme legal bagi aktivitas tambang rakyat.

“Jangan sampai kita baru bergerak ketika masalah sudah membesar. Setelah RDP ini, harus  ada langkah yang benar-benar berjalan dan dapat diukur hasilnya,” tegas Kelvin.

Bagi Satgas Pemuda Pengawal Tambang, keberhasilan forum tidak ditentukan oleh 
banyaknya kesepakatan yang tertulis dalam dokumen, melainkan oleh perubahan nyata  yang dirasakan masyarakat setelah pembahasan selesai.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
PT GMM Bone Bolango pemuda Tambang Rakyat RDP DPRD