Ismet Mile Soroti Pengelolaan Dana BSOP, Kepala Sekolah Diminta Pahami Aturan

Azis Manansang • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 05:59 WIB

 

Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta seluruh pengelola dana pendidikan memastikan setiap penggunaan anggaran.(F:Diskominfo)
Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta seluruh pengelola dana pendidikan memastikan setiap penggunaan anggaran.(F:Diskominfo)

Gorontalopost, GORONTALO — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BSOP) tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. 

Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta seluruh pengelola dana pendidikan memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Ismet ketika membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana BSOP Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: OTT KPK di Bolmut Bupati,Uang Ratusan Juta Ditemukan, 14 Orang Diamankan, Satunya Ditangkap di Goro

Di hadapan peserta, Ismet menekankan pentingnya memahami regulasi sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan penggunaan dana. 

Menurut dia, pemahaman aturan menjadi langkah awal untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Ia mengatakan materi yang diberikan selama bimtek harus menjadi bekal praktis bagi kepala sekolah dan pengelola BSOP. 

Pengetahuan tersebut harus diterapkan sejak penyusunan rencana kegiatan hingga proses pertanggungjawaban keuangan.

“Jangan berhenti pada mengetahui materi yang disampaikan. Pengetahuan itu harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap tahapan pengelolaan keuangan benar-benar berjalan sesuai ketentuan,” kata Ismet.

Ismet juga mengingatkan bahwa nominal anggaran tidak menentukan ringan atau beratnya tanggung jawab. 

Meski dikelola di tingkat satuan pendidikan, dana BSOP tetap merupakan anggaran yang penggunaannya harus dilakukan secara cermat.

Baca Juga: Brigadir Putri Baby Juliet Wakili Polda Gorontalo di IAWP Annual Training Conference 2026

“Berapa pun nilai dana yang dipercayakan untuk dikelola, tanggung jawabnya tetap sama. Karena itu jangan menganggap pengelolaan dana yang nilainya lebih kecil sebagai sesuatu yang sepele,” ujarnya.

Menurutnya, pengelola harus memahami dengan jelas kewenangan yang dimiliki, mekanisme penggunaan anggaran serta bentuk pertanggungjawaban atas setiap pengeluaran. 

Ketidakpahaman terhadap aturan dinilai dapat memicu kesalahan dalam menjalankan kewenangan.

Ismet bahkan mengingatkan peserta agar tidak mengambil langkah yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. 

Ia meminta seluruh pengelola anggaran bekerja berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Ismet meminta peserta mengikuti bimtek selama dua hari secara maksimal. 

Ia berharap tidak ada materi yang dilewatkan begitu saja karena seluruh pembahasan berkaitan langsung dengan pengelolaan dana pendidikan.

Ia turut mengingatkan bahwa penggunaan anggaran pemerintah tidak terlepas dari pengawasan. Pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Karena itu, Ismet meminta pengelola BSOP tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi memastikan seluruh proses penggunaan dana sesuai aturan dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh aturan itu kita terapkan dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” tandasnya.

Bimtek BSOP 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan pengelola anggaran, sekaligus memperkuat praktik pengelolaan dana pendidikan yang tertib, transparan dan akuntabel.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
Pendidikan Bone Bolango kepala sekolah Dana BOS Ismet Mile