Lahan Eks Transmigrasi Jadi Fokus, Pemkab Bone Bolango Percepat Penuntasan Waduk Bulango Ulu

Azis Manansang • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 17:45 WIB

 

rapat bersama BWSS II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango di Kantor Pertanahan Bone Bolango dihadiri Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa.(F:Diskominfo)
rapat bersama BWSS II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango di Kantor Pertanahan Bone Bolango dihadiri Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa.(F:Diskominfo)

 

Gorontalopost, TILONGKABILA — Persoalan lahan eks transmigrasi yang terdampak pembangunan Waduk Bulango Ulu kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Untuk memastikan proses penuntasan berjalan dengan data yang akurat, Pemkab Bone  Bolango bersama BWSS II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango akan  membentuk tim terpadu khusus untuk melakukan verifikasi data dan kondisi lapangan.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyebut langkah tersebut penting  untuk memastikan setiap bidang lahan, bangunan maupun tanaman yang terdampak  tercatat sesuai kondisi sebenarnya.

Verifikasi direncanakan dimulai pekan depan dengan waktu pelaksanaan sekitar tiga bulan.

“Yang ingin kita pastikan adalah kesesuaian antara data administrasi dengan objek yang benar-benar ada di lapangan.

Termasuk rumah, lahan pertanian, tanaman dan perkebunan  di kawasan eks transmigrasi,” ujar Iwan dalam rapat bersama BWSS II Gorontalo dan  Kantor Pertanahan Bone Bolango di Kantor Pertanahan Bone Bolango, Senin 
(28/9/2026).

Menurut Iwan, pemerintah sebenarnya telah memiliki data dasar yang bersumber dari  Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa. Dengan demikian, tim  tidak akan memulai proses dari awal.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan kembali dengan kondisi aktual melalui verifikasi  dan validasi langsung di lapangan.

Komposisi tim terpadu akan melibatkan lintas sektor. Di antaranya BWSS II Gorontalo,  Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan  Pertanahan, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa yang berada di wilayah Bulango  Ulu.

Tim akan memiliki dasar penugasan melalui Surat Keputusan Bupati Bone Bolango.  Dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum juga akan dilibatkan sebagai unsur  pendamping.

Adapun pemerintah provinsi akan berperan mengoordinasikan proses verifikasi dan  validasi agar hasil yang diperoleh tetap mengacu pada data dasar serta kondisi faktual yang  ditemukan di lapangan.

Langkah ini dilakukan karena persoalan lahan eks transmigrasi masih menjadi salah satu  bagian yang belum sepenuhnya selesai dalam proses pembangunan Waduk Bulango Ulu.

Sejumlah bidang bahkan masih berada dalam proses hukum setelah pemilik lahan  mengajukan gugatan. Untuk kondisi tersebut, pemerintah memastikan proses verifikasi  tetap berjalan tanpa mengabaikan proses persidangan.

“Bidang yang sedang berperkara tentu akan mengikuti proses dan putusan pengadilan. Di  sisi lain, tim tetap bekerja melakukan pemeriksaan dan validasi terhadap objek lainnya,”  jelas Iwan.

Dengan verifikasi terpadu tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak ada persoalan data  yang menghambat proses penuntasan Waduk Bulango Ulu. Keberadaan, kondisi dan  kesesuaian setiap objek terdampak akan menjadi bagian dari pemeriksaan.

Pemkab Bone Bolango menargetkan proses penuntasan Waduk Bulango Ulu dapat  diselesaikan pada akhir Desember 2026. Jika terdapat kendala dalam tahapan pelaksanaan,  penyelesaian ditargetkan paling lambat awal Januari 2027.

“Intinya, langkah ini merupakan bagian dari percepatan. Target kita proses penuntasan  dapat selesai pada akhir Desember dan kalau belum memungkinkan, paling lambat awal  Januari 2027,” tutur Iwan.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
Bone Bolango BWS Sulawesi II Waduk Bulango Ulu ATR BPN sekda bone bolango