Gorontalopost, TILONGKABILA — Persoalan lahan eks transmigrasi yang terdampak pembangunan Waduk Bulango Ulu kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Untuk memastikan proses penuntasan berjalan dengan data yang akurat, Pemkab Bone Bolango bersama BWSS II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango akan membentuk tim terpadu khusus untuk melakukan verifikasi data dan kondisi lapangan.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyebut langkah tersebut penting untuk memastikan setiap bidang lahan, bangunan maupun tanaman yang terdampak tercatat sesuai kondisi sebenarnya.
Verifikasi direncanakan dimulai pekan depan dengan waktu pelaksanaan sekitar tiga bulan.
“Yang ingin kita pastikan adalah kesesuaian antara data administrasi dengan objek yang benar-benar ada di lapangan.
Termasuk rumah, lahan pertanian, tanaman dan perkebunan di kawasan eks transmigrasi,” ujar Iwan dalam rapat bersama BWSS II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango di Kantor Pertanahan Bone Bolango, Senin
(28/9/2026).
Menurut Iwan, pemerintah sebenarnya telah memiliki data dasar yang bersumber dari Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa. Dengan demikian, tim tidak akan memulai proses dari awal.
Data tersebut nantinya akan dicocokkan kembali dengan kondisi aktual melalui verifikasi dan validasi langsung di lapangan.
Komposisi tim terpadu akan melibatkan lintas sektor. Di antaranya BWSS II Gorontalo, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa yang berada di wilayah Bulango Ulu.
Tim akan memiliki dasar penugasan melalui Surat Keputusan Bupati Bone Bolango. Dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum juga akan dilibatkan sebagai unsur pendamping.
Adapun pemerintah provinsi akan berperan mengoordinasikan proses verifikasi dan validasi agar hasil yang diperoleh tetap mengacu pada data dasar serta kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.
Langkah ini dilakukan karena persoalan lahan eks transmigrasi masih menjadi salah satu bagian yang belum sepenuhnya selesai dalam proses pembangunan Waduk Bulango Ulu.
Sejumlah bidang bahkan masih berada dalam proses hukum setelah pemilik lahan mengajukan gugatan. Untuk kondisi tersebut, pemerintah memastikan proses verifikasi tetap berjalan tanpa mengabaikan proses persidangan.
“Bidang yang sedang berperkara tentu akan mengikuti proses dan putusan pengadilan. Di sisi lain, tim tetap bekerja melakukan pemeriksaan dan validasi terhadap objek lainnya,” jelas Iwan.
Dengan verifikasi terpadu tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak ada persoalan data yang menghambat proses penuntasan Waduk Bulango Ulu. Keberadaan, kondisi dan kesesuaian setiap objek terdampak akan menjadi bagian dari pemeriksaan.
Pemkab Bone Bolango menargetkan proses penuntasan Waduk Bulango Ulu dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Jika terdapat kendala dalam tahapan pelaksanaan, penyelesaian ditargetkan paling lambat awal Januari 2027.
“Intinya, langkah ini merupakan bagian dari percepatan. Target kita proses penuntasan dapat selesai pada akhir Desember dan kalau belum memungkinkan, paling lambat awal Januari 2027,” tutur Iwan.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang