Gorontalopost, BONEPANTAI – Pengelolaan administrasi di sekolah dasar se-Kecamatan Bonepantai diarahkan semakin berbasis digital.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bone Bolango memberikan sosialisasi sekaligus praktik penggunaan Srikandi, Motayada dan sertifikat Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada tenaga pendidik serta tenaga administrasi sekolah.
Baca Juga: 1.561 Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo Disiapkan Beralih Jadi Penuh Waktu
Sosialisasi berlangsung di SDN 3 Bonepantai, Selasa (29/9/2026). Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai aplikasi, tetapi juga diarahkan untuk melakukan praktik penggunaan secara langsung.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi, mengatakan tenaga administrasi yang ditunjuk sebagai admin Srikandi di setiap sekolah menjadi salah satu sasaran utama dalam kegiatan tersebut.
Srikandi diharapkan dapat mendukung penataan surat-menyurat dan kearsipan kelembagaan.
Penerapan aplikasi ini juga menjadi langkah untuk mengurangi pola administrasi yang selama ini masih banyak menggunakan dokumen fisik.
“Yang kami dorong bukan hanya pengenalan aplikasi, tetapi kemampuan peserta untuk langsung menggunakannya dalam pekerjaan penatausahaan dan pengelolaan arsip sekolah,” kata Slamet.
Dalam kegiatan yang sama, Diskominfo memperkenalkan aplikasi Motayada kepada ASN yang bekerja di sekolah dasar se-Kecamatan Bonepantai. Pesertanya mencakup PNS maupun PPPK.
Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu aparatur sekolah dalam menjalankan pekerjaan administrasi secara lebih efektif dan terorganisasi.
Selain aplikasi digital, Diskominfo juga mendorong penggunaan dokumen elektronik melalui penerbitan sertifikat TTE.
Baca Juga: Jalan Tulabolo-Pinogu di TNBNW Dievaluasi, Baru 13,178 Km dari Target 24 Km
Sertifikat ini dapat digunakan untuk melakukan penandatanganan dokumen secara elektronik sehingga proses administrasi tidak selalu membutuhkan tanda tangan secara manual.
Penggunaan TTE bahkan diproyeksikan mendukung penandatanganan dokumen pendidikan, termasuk ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah.
Menurut Slamet, penerapan TTE akan memberikan ruang yang lebih luas bagi sekolah untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi ke dalam sistem elektronik.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik nantinya mencakup penandatanganan surat-menyurat sekaligus dokumen pendidikan, termasuk ijazah keluaran sekolah,” ungkapnya.
Pengenalan Srikandi, Motayada dan TTE tersebut menjadi bagian dari penguatan transformasi digital di lingkungan satuan pendidikan Bone Bolango.
Melalui langkah tersebut, sekolah diharapkan mampu beradaptasi dengan tata kelola administrasi berbasis digital, sekaligus meningkatkan ketertiban dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen kelembagaan.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang