Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan memperkuat pendekatan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menilai pemahaman wajib pajak menjadi salah satu kunci dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Perhatian tersebut disampaikan Ismet usai menerima kunjungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kegiatan Sosialisasi, Pendataan dan Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Reshuffle 1 Oktober 2026, Listyo Sigit ke KSP, Suyudi Ario Seto Pimpin Polri
Ismet mengatakan pemerintah tidak hanya membutuhkan sistem pemungutan pajak yang berjalan, tetapi juga wajib pajak yang memahami alasan dan tanggung jawab di balik kewajiban tersebut.
Karena itu, edukasi dan komunikasi dengan masyarakat dinilai perlu dilakukan secara konsisten.
“Pemenuhan pajak harus dibangun dari kesadaran. Masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami kewajibannya sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara tertib dan tidak diabaikan,” kata Ismet.
Ia menyebut masih terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya secara optimal.
Pemerintah daerah, menurutnya, perlu mengambil peran dengan memberikan pemahaman sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban tersebut.
“Kalau masih ada yang lupa atau belum memenuhi kewajibannya, pemerintah harus hadir untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman agar kewajiban mereka dapat dituntaskan,” ujarnya.
Langkah selanjutnya akan dilakukan dengan meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi dan pendataan potensi pendapatan.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Siapkan Pusat Oleh-Oleh UMKM di Hulawa, Beroperasi Akhir 2026
Dengan komunikasi yang lebih rutin, pemerintah berharap pemahaman masyarakat mengenai pajak dan kewajibannya dapat semakin kuat.
Tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, Pemkab Bone Bolango juga akan memperkuat petugas pemungut pajak.
Mereka diharapkan dapat menjadi penghubung pemerintah dengan wajib pajak di lapangan, termasuk dalam memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan.
“Petugas pemungut perlu diperkuat agar mereka mampu menjalankan pemungutan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban yang harus mereka tunaikan,” tutur Ismet.
Menurutnya, penguatan pendapatan daerah membutuhkan kerja bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas serta kewajiban masing-masing pihak dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Yang kita bangun melalui kerja sama ini adalah kesamaan pemahaman mengenai peran, tugas dan kewajiban masing-masing pihak,” tandasnya.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang