Ismet Mile Seriusi Kesadaran Pajak di Bone Bolango, Petugas Lapangan Bakal Diperkuat

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 21:38 WIB

 

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Provinsi 

Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka Sosialisasi, Pendataan, dan  Verifikasi tentang Potensi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati.(F:Diskominfo)
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka Sosialisasi, Pendataan, dan Verifikasi tentang Potensi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati.(F:Diskominfo)

Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan memperkuat pendekatan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak. 

Bupati Bone Bolango Ismet Mile menilai pemahaman wajib pajak menjadi salah satu  kunci dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Perhatian tersebut disampaikan Ismet usai menerima kunjungan Pemerintah Provinsi  Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kegiatan Sosialisasi, Pendataan dan Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga: Reshuffle 1 Oktober 2026, Listyo Sigit ke KSP, Suyudi Ario Seto Pimpin Polri

Ismet mengatakan pemerintah tidak hanya membutuhkan sistem pemungutan pajak yang  berjalan, tetapi juga wajib pajak yang memahami alasan dan tanggung jawab di balik  kewajiban tersebut. 

Karena itu, edukasi dan komunikasi dengan masyarakat dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

“Pemenuhan pajak harus dibangun dari kesadaran. Masyarakat dan pelaku usaha perlu  memahami kewajibannya sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara tertib dan  tidak diabaikan,” kata Ismet.

Ia menyebut masih terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya secara  optimal. 

Pemerintah daerah, menurutnya, perlu mengambil peran dengan memberikan pemahaman sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban tersebut.

“Kalau masih ada yang lupa atau belum memenuhi kewajibannya, pemerintah harus hadir  untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman agar kewajiban mereka dapat  dituntaskan,” ujarnya.

Langkah selanjutnya akan dilakukan dengan meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi  dan pendataan potensi pendapatan. 

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Siapkan Pusat Oleh-Oleh UMKM di Hulawa, Beroperasi Akhir 2026

Dengan komunikasi yang lebih rutin, pemerintah berharap pemahaman masyarakat mengenai pajak dan kewajibannya dapat semakin kuat.

Tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, Pemkab Bone Bolango juga akan memperkuat  petugas pemungut pajak. 

Mereka diharapkan dapat menjadi penghubung pemerintah dengan wajib pajak di lapangan, termasuk dalam memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan.

“Petugas pemungut perlu diperkuat agar mereka mampu menjalankan pemungutan  sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban yang harus  mereka tunaikan,” tutur Ismet.

Menurutnya, penguatan pendapatan daerah membutuhkan kerja bersama antara  pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas serta kewajiban masing-masing pihak dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Yang kita bangun melalui kerja sama ini adalah kesamaan pemahaman mengenai peran,  tugas dan kewajiban masing-masing pihak,” tandasnya.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
wajib pajak pendapatan daerah PEMPROV GORONTALO Bone Bolango Ismet Mile