PAD Bone Bolango Jadi Perhatian, Kejari Siapkan Jaksa Pengacara Negara Bantu Kejar Tunggakan Pajak

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho.(F:istimewa)
Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho.(F:istimewa)

Gorontalopost, SUWAWA – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bone  Bolango mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango. 

Institusi penegak hukum tersebut siap mendampingi pemerintah daerah, termasuk dalam menangani potensi persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan.

Baca Juga: Sebanyak 41 Alsintan Disalurkan ke Petani Gorontalo, Sofyan Puhi Minta Jangan Hanya Disimpan

Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho mengatakan penguatan PAD tidak  sekadar berbicara mengenai peningkatan nominal penerimaan. 

Lebih jauh, PAD berhubungan dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan.

Menurut Feddy, ketika penerimaan dari sumber-sumber PAD belum tergali secara  maksimal, kondisi tersebut dapat mempersempit ruang pemerintah daerah dalam  menjalankan program pembangunan.

“PAD memiliki posisi penting dalam menopang keuangan daerah. Semakin baik  pengelolaannya, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah menyediakan  dukungan pembiayaan bagi pembangunan,” kata Feddy.

Hal tersebut disampaikannya usai menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi  Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam agenda Sosialisasi, Pendataan dan  Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (1/10/2026).

Feddy mengatakan Kejari Bone Bolango akan menjalankan fungsi pendampingan melalui  bidang perdata dan tata usaha negara serta Jaksa Pengacara Negara. 

Fungsi tersebut antara lain diarahkan untuk memberikan langkah preventif sehingga upaya peningkatan PAD tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Optimalisasi penerimaan daerah harus tetap dilakukan dengan memperhatikan aturan. 

Karena itu, kami hadir memberikan pendampingan agar setiap langkah pemerintah dapat  dipersiapkan dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga: Ismet Mile Seriusi Kesadaran Pajak di Bone Bolango, Petugas Lapangan Bakal Diperkuat

Selain aspek pencegahan, kerja sama antara Kejari dan pemerintah daerah juga membuka  ruang bagi penanganan persoalan hukum sekaligus penggalian potensi PAD yang belum  tertagih.

Salah satu fokusnya menyangkut wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Menurut  Feddy, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui strategi yang disusun bersama  sehingga penerimaan yang masih tertahan dapat diupayakan sesuai mekanisme hukum.

“Kerja sama ini juga memberi ruang bagi Jaksa Pengacara Negara untuk membantu  menggali potensi PAD yang belum optimal. Misalnya, ketika terdapat tunggakan pajak,  akan disiapkan langkah penanganan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Feddy menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi bagian dari  upaya membangun sistem pengelolaan PAD yang lebih tertib. 

Pemerintah tetap dapat mengejar peningkatan penerimaan, namun pada saat yang sama aspek kepatuhan hukum harus menjadi perhatian.

Dengan demikian, optimalisasi PAD di Bone Bolango diharapkan tidak hanya  menghasilkan peningkatan penerimaan, tetapi juga memperkuat tata kelola pendapatan  daerah agar lebih terukur dan sesuai aturan.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
Bone Bolango KEJARI PEMKAB BONE BOLANGO pajak daerah pad