Gorontalopost, GORONTALO — Di tengah geliat pembangunan, Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengingatkan satu hal penting, jangan sampai ruang pertanian yang menjadi penyangga ketahanan pangan justru hilang akibat pembangunan yang tidak terkendali.
Ismet menyoroti perubahan fungsi lahan pertanian di sejumlah kawasan, terutama lahan yang berada di sepanjang jalan dan mulai dimanfaatkan untuk perumahan, gudang maupun aktivitas nonpertanian lainnya.
Baca Juga: Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Nurworo Danang Gantikan Widodo sebagai Kapolda Gorontalo
Hal itu disampaikannya saat menghadiri FGD RDTR Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta KP I KLHS Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).
Ismet hadir didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu, Ketua DPRD Faisal Yunus dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.
Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya RDTR sebagai pagar agar pembangunan tidak kehilangan arah.
Menurut Ismet, setiap program pembangunan yang diusulkan OPD harus terlebih dahulu melihat kesesuaiannya dengan tata ruang.
Dengan cara itu, program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap berada dalam satu garis perencanaan.
“RDTR harus menjadi rujukan sejak awal. Sebelum sebuah program diajukan, pastikan terlebih dahulu rencana tersebut sejalan dengan tata ruang Kabupaten Bone Bolango,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kesalahan dalam pemanfaatan ruang dapat membawa konsekuensi serius.
Bukan hanya mengganggu arah pembangunan, ketidaksesuaian tata ruang juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah maupun pihak terkait.
Karena itu, Ismet meminta pembangunan ruang baru dilakukan secara hati-hati, khususnya ketika berhadapan dengan kawasan pertanian yang memiliki fungsi strategis.
Baca Juga: Temu Raya PKB Gereja Imanuel Kaaruyan, Rum Pagau Tekankan Kepemimpinan untuk Melayani
“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai lahan pertanian yang menjadi penopang pangan justru hilang karena perubahan fungsi,” ujarnya.
Menurut Ismet, urgensi penerapan RDTR semakin terasa menjelang penyusunan APBD 2027. Perencanaan ruang harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan program dan anggaran sehingga pembangunan tahun depan tidak keluar dari arah yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas pemerintahan harus bermuara pada terciptanya stabilitas daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dua hal tersebut dinilai saling berkaitan karena pembangunan tidak akan berjalan maksimal tanpa kondisi daerah yang stabil.
“Ketika stabilitas daerah terganggu, berbagai aktivitas pemerintahan dan pembangunan juga akan ikut terdampak,” katanya.
Ismet berharap FGD tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada OPD mengenai penerapan RDTR.
Masukan para pakar juga dinilai penting agar dokumen yang disusun tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dapat digunakan dalam menentukan arah pembangunan Bone Bolango.
Ia pun berharap RDTR mampu menjadi instrumen pengendali pembangunan, sekaligus melindungi ruang strategis daerah agar tidak kehilangan fungsi sebelum program pembangunan 2027 mulai dijalankan.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang