Gorontalopost, MANADO – Jangan sampai barang sudah lama dibeli menggunakan anggaran desa, tetapi keberadaannya baru diurus ketika pemeriksaan Inspektorat semakin dekat.
Pesan tegas itu disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, kepada para pengelola keuangan dan aset desa.
Baca Juga: Kunjungan Tim Seruni KMP ke Gorontalo, Lima Rumah di Huidu Utara Jadi Sasaran Peninjauan
Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026),
Iwan menyoroti pentingnya disiplin administrasi dalam setiap tahapan pengelolaan barang milik desa.
Ia mengingatkan agar barang yang telah dibeli tidak dibiarkan tanpa pencatatan atau lebih dahulu digunakan dan disimpan di rumah pribadi tanpa pengelolaan yang semestinya.
Bagi Iwan, persoalan aset bukan sekadar kelengkapan dokumen. Setiap barang yang dibeli menggunakan anggaran desa merupakan kekayaan yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Karena itu, pencatatan tidak boleh menjadi pekerjaan yang baru diselesaikan saat
auditor datang melakukan pemeriksaan.
Ia menjelaskan, tata kelola aset harus dimulai sejak perencanaan kebutuhan, dilanjutkan
dengan pengadaan, penatausahaan, pencatatan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Rangkaian tersebut diperlukan agar setiap barang memiliki identitas administrasi yang jelas, keberadaannya dapat diketahui, dan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Selvi Gibran Dijadwalkan Besok di Gorontalo, SERUNI Bawa Agenda Kesehatan, Hingga Bantuan Sembako
Iwan turut mengingatkan bahwa kelalaian dalam mencatat aset dapat memunculkan
persoalan ketika dilakukan pengawasan.
Selain Inspektorat yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa juga dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Oleh sebab itu, kepala desa beserta seluruh perangkat dan pengelola aset perlu menjadikan ketertiban administrasi sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari, bukan sekadar persiapan menghadapi audit.
Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata tentang besarnya anggaran yang terserap atau jumlah barang yang berhasil diadakan.
Ukuran keberhasilan juga terletak pada kemampuan pemerintah desa menjaga aset, memastikan pemanfaatannya sesuai kebutuhan, serta mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran secara transparan.
Dengan pengelolaan yang tertib, anggaran desa diharapkan benar-benar mendukung kepentingan masyarakat.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang