Jangan Tunggu Inspektorat Turun, Iwan Mustapa Ingatkan Aparat Desa Tertib Catat Aset Negara

Azis Manansang • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 15:58 WIB

 

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.(F:istimewa)
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.(F:istimewa)

Gorontalopost, MANADO – Jangan sampai barang sudah lama dibeli menggunakan anggaran desa, tetapi keberadaannya baru diurus ketika pemeriksaan Inspektorat semakin dekat. 

Pesan tegas itu disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, kepada para  pengelola keuangan dan aset desa.

Baca Juga: Kunjungan Tim Seruni KMP ke Gorontalo, Lima Rumah di Huidu Utara Jadi Sasaran Peninjauan

Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten  Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026), 

Iwan menyoroti pentingnya disiplin administrasi dalam setiap tahapan pengelolaan barang milik desa. 

Ia mengingatkan agar barang yang telah dibeli tidak dibiarkan tanpa pencatatan atau lebih  dahulu digunakan dan disimpan di rumah pribadi tanpa pengelolaan yang semestinya.

Bagi Iwan, persoalan aset bukan sekadar kelengkapan dokumen. Setiap barang yang dibeli  menggunakan anggaran desa merupakan kekayaan yang harus dikelola secara bertanggung  jawab. 

Karena itu, pencatatan tidak boleh menjadi pekerjaan yang baru diselesaikan saat 
auditor datang melakukan pemeriksaan.

Ia menjelaskan, tata kelola aset harus dimulai sejak perencanaan kebutuhan, dilanjutkan 

dengan pengadaan, penatausahaan, pencatatan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. 

Rangkaian tersebut diperlukan agar setiap barang memiliki identitas administrasi yang  jelas, keberadaannya dapat diketahui, dan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Selvi Gibran Dijadwalkan Besok di Gorontalo, SERUNI Bawa Agenda Kesehatan, Hingga Bantuan Sembako

Iwan turut mengingatkan bahwa kelalaian dalam mencatat aset dapat memunculkan 
persoalan ketika dilakukan pengawasan. 

Selain Inspektorat yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa juga dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum. 

Oleh sebab itu, kepala desa beserta seluruh perangkat dan pengelola aset perlu menjadikan ketertiban administrasi sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari, bukan sekadar persiapan menghadapi audit.

Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata tentang besarnya anggaran  yang terserap atau jumlah barang yang berhasil diadakan. 

Ukuran keberhasilan juga terletak pada kemampuan pemerintah desa menjaga aset, memastikan pemanfaatannya sesuai kebutuhan, serta mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran secara transparan. 

Dengan pengelolaan yang tertib, anggaran desa diharapkan benar-benar mendukung  kepentingan masyarakat.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
aset negara aset daerah Bone Bolango inspektorat sekda bone bolango