Gorontalopost, SUWAWA – Kelengkapan dokumen pemerintah bukan hanya urusan administrasi.
Di balik setiap berkas, ada tanggung jawab untuk memastikan anggaran digunakan sesuai perencanaan, aset daerah terlindungi, dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pesan inilah yang ditekankan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menjelang pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah se-Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Diduga Miliki Sabu, Pria di Molosipat Utara Diamankan Polisi, Urine Positif Narkotika
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Bone Bolango, Ichsan
Budiman Wantogia, meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen pendukung secara
lengkap dan sesuai pelaksanaan kegiatan.
Arahan itu disampaikan dalam entry meeting bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi bagian penting untuk menunjukkan sejauh mana program pemerintah dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan tersebut mencakup sejumlah bidang penting, antara lain perencanaan dan alokasi anggaran, pemenuhan standar pelayanan minimal, pengamanan aset, serta capaian penanggulangan kemiskinan.
Ichsan mengingatkan bahwa setiap OPD harus mampu menjelaskan hubungan antara rencana kerja, anggaran yang digunakan, dan hasil yang dicapai.
Dengan demikian, pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan berkas, tetapi
juga membantu menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan tujuan yang ditetapkan.
Penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu perhatian dalam proses tersebut. Ichsan mengungkapkan bahwa Bone Bolango telah menjalankan intervensi
melalui kegiatan Posyandu yang melibatkan Tim Penggerak PKK dan terhubung dengan program sejumlah OPD.
Baca Juga: Bangun Generasi Qurani dari Usia Dini, Yayasan Lukmanul Hakim Audiensi dengan Sekda Gorontalo
Sinergi ini diharapkan membuat penanganan persoalan masyarakat berjalan lebih
terpadu.
Namun, pelaksanaan setiap kegiatan tetap perlu didukung dokumentasi yang jelas
agar hasilnya dapat dipantau dan dievaluasi.
Upaya memperbaiki pelayanan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah, terutama dalam penerapan kemudahan perizinan.
Bone Bolango telah menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Antardaerah yang akan menjadi dasar pengembangan kolaborasi dengan daerah lain.
Di sisi lain, keterbatasan fiskal menuntut pemerintah mencari sumber penggerak pembangunan di luar APBD, termasuk melalui peningkatan peluang investasi yang dapat mendorong aktivitas ekonomi.
Ichsan meminta seluruh OPD menjadikan pengawasan ini sebagai momentum memperkuat kedisiplinan administrasi sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Setiap dokumen harus sesuai dengan tugas dan pelaksanaan program masing-masing, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, pengawasan diharapkan bukan sekadar agenda pemeriksaan, melainkan sarana memastikan anggaran, aset,
dan program pemerintah dikelola secara akuntabel demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Bone Bolango.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang