Gorontalopost, MANADO – Digitalisasi pemerintahan tidak otomatis menjamin pembangunan berjalan sesuai rencana.
Tanpa data yang akurat, aparatur yang disiplin, dan tindak lanjut atas hasil evaluasi, sistem informasi berisiko hanya menjadi tempat penyimpanan dokumen.
Baca Juga: Lahan Kritis Bisa Jadi Ladang Penghasilan, Pemkab Gorontalo Lirik Peluang Bisnis Karbon
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen
untuk mengawal kinerja pembangunan sekaligus memperkuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pesan tersebut disampaikan Sofyan, Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Koordinator Substansi Pengendalian dan Evaluasi pada Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Ia berbicara dalam Bimbingan Teknis Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang digelar Bappeda Litbang Bone Bolango di Aryaduta Hotel Manado, Selasa (13/10/2026).
Menurut Sofyan, keberadaan SIPD harus dimanfaatkan untuk melihat hubungan antara rencana pembangunan, anggaran yang dialokasikan, dan hasil yang benar-benar dicapai.
Melalui sistem terintegrasi, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi program yang belum memenuhi target, menelusuri penyebab hambatan, serta menyusun langkah perbaikan.
Dengan pendekatan tersebut, pengendalian pembangunan diharapkan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi menjadi alat untuk menilai efektivitas pelaksanaan program.
Kemendagri telah mengembangkan modul pengendalian dan evaluasi yang meliputi perencanaan pembangunan daerah, Program Strategis Nasional, serta manajemen risiko pembangunan.
Baca Juga: Bappeda Bone Bolango Dorong Evaluasi Pembangunan Lebih Berdampak bagi Masyarakat
SIPD juga menghubungkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan elektronik. Integrasi ini ditujukan untuk memperkuat konsistensi informasi,
meningkatkan transparansi, dan memudahkan penelusuran perkembangan program dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Melalui pemanfaatan modul tersebut, pemerintah daerah diharapkan memperoleh dasbor pemantauan, laporan evaluasi berkala, rekomendasi perbaikan, serta catatan tindak lanjut yang terdokumentasi.
Namun, Sofyan mengingatkan bahwa kecanggihan sistem harus diimbangi dengan kualitas data. Informasi yang terlambat diperbarui, tidak akurat,
atau berbeda antar perangkat daerah dapat menghasilkan analisis yang keliru dan membuat keputusan tidak sesuai dengan situasi di lapangan.
Karena itu, penguatan SIPD harus disertai peningkatan kemampuan aparatur, dukungan pimpinan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta tindakan nyata ketika ditemukan penyimpangan atau target yang tidak tercapai.
Sofyan berharap sistem tersebut dapat mendorong pengendalian pembangunan yang lebih terukur dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi pemerintahan bukan sekadar banyaknya data yang masuk ke aplikasi,
melainkan sejauh mana data itu membantu pemerintah memperbaiki program, menggunakan anggaran secara tepat, dan menghadirkan hasil pembangunan yang
bermanfaat bagi masyarakat.(Mg-05).