Gorontalopost, SUWAWA – Kepastian pembayaran honor menjadi harapan tenaga kesehatan outsourcing dan sopir ambulans di Kabupaten Bone Bolango yang masih menunggu hak mereka direalisasikan.
Dinas Kesehatan setempat menyatakan pembayaran tetap diupayakan, tetapi pencairannya masih bergantung pada penyelesaian perubahan anggaran daerah.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kerja Sama Media di Sulut Jadi Sorotan, Nama Evans Liow dan Christian Iroth Disebut
Kepala Dinas Kesehatan Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut dipicu keterbatasan alokasi anggaran awal setelah adanya kenaikan standar gaji.
Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lintas sektor, dan perwakilan tenaga kesehatan guna menyepakati skema yang dapat dijalankan sesuai kemampuan anggaran.
Dalam musyawarah tersebut, pekerja diberikan dua pilihan. Mereka dapat menerima honor sekitar Rp 400.000 per bulan selama 12 bulan,
atau mempertahankan nominal Rp1 juta per bulan dengan alokasi awal untuk enam bulan dan mengusulkan tambahan dana melalui APBD Perubahan.
Kesepakatan akhirnya mengarah pada pilihan kedua agar nominal honor tetap Rp1 juta per bulan untuk periode yang telah dianggarkan.
Meyrin menegaskan bahwa pembayaran secara rapel direncanakan setelah proses perubahan anggaran selesai dan dana tersedia untuk dicairkan.
Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pembayaran karena tahapan administrasi dan penganggaran masih berlangsung.
Kondisi keterbatasan anggaran tersebut, menurutnya, juga berdampak pada pembiayaan lain di lingkungan kesehatan, termasuk kebutuhan tenaga PPPK, honorer medis, dan operasional puskesmas.
Baca Juga: Dari Bone Bolango ke Panggung Akademik Nasional, Ichsan Wantogia Raih Penghargaan Berkat Riset Konfl
Di tengah proses tersebut, Dinas Kesehatan menyatakan tetap berupaya agar hak para pekerja dapat dibayarkan melalui mekanisme yang berlaku.
Meyrin juga meminta para sopir ambulans dan tenaga kesehatan tetap menjaga situasi kondusif sembari menunggu penyelesaian anggaran.
Ia berharap persoalan pembayaran tidak sampai mengganggu layanan kesehatan, terutama kesiapsiagaan tenaga medis dan ambulans yang dibutuhkan masyarakat.
Bagi para pekerja, tahap berikutnya menjadi penentu: usulan tambahan anggaran harus diselesaikan, pencairan dana harus terealisasi, dan pembayaran rapel perlu segera dilaksanakan setelah seluruh proses terpenuhi.
Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk mengupayakan penyelesaian tersebut, meski hingga kini belum ada kepastian waktu pembayaran.
Dengan demikian, kepastian penganggaran telah dibahas bersama, sedangkan realisasi pembayaran masih menunggu proses APBD Perubahan rampung.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang