Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Deprov Suport LLDIKTI XVI Berkantor di Lonuo

Administrator • Jumat, 19 Februari 2021 | 06:51 WIB
DUKUNG: Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pimpinan LLDIKTI di Kantor LLDIKTI XVI Gosuluteng di Lonuo, (17/2/2021).
DUKUNG: Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pimpinan LLDIKTI di Kantor LLDIKTI XVI Gosuluteng di Lonuo, (17/2/2021).
GORONTALO, GP.CO.ID – Dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk maksimalnya peran Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) XVI Gosuluteng ditunjukkan dengan mengunjungi calon kantor LLDIKTI XVI di Desa Lonuo, Bone Bolango, kemarin. Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin langsung oleh ketua DPRD Dr. Paris Jusuf, didampingi wakil ketua Sofyan Puhi, La Ode Haimudin dan Adnan Entengo. Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo perdana ke Kantor LLDIKTI, hanya berselang beberapa saat setelah Tim dari Inspektorat Jenderal Kemdikbud RI untuk menilai kelayakan lokasi kantor yang dihibahkan oleh Pemda Bone Bolango itu. Tim DPRD Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Kepala LLDIKTI XVI Prof. Dr. Mahludin Baruwadi, MP, didampingi Kabag Tata Usaha Rivai Hamzah, M.Si dan staf ahli Dr. Ir. Azis Rahman, M.Si. Paris Jusuf menjelaskan pemerintah Provinsi Gorontalo tidak ‘ikhlas’ dan membiarkan LLDIKTI XVI tidak memiliki kantor, hanya menumpang di eks kantor gubernur. “Itu tidak cocok untuk kantor sekelas lembaganya kementerian,” ungkap mantan dosen Fisika Universitas Negeri Gorontalo itu. Dukungan yang akan diberikan oleh Pemprov Gorontalo lanjut Paris, adalah akan menambah lokasi untuk pembangunan kantor LLDIKTI XVI yang permanen. Kantor LLDIKTI XVI yang dihibahkan oleh Pemda Bone Bolango berdiri diatas lahan seluas 1 ha di desa Lonuo. Pemerintah Provinsi Gorontalo kata Paris akan membantu lagi dengan hibah tanah untuk menunjang pembangunan kantor yang sesuai dengan standar kementerian. “Silahkan segera ajukan ke gubernur. Tembusan ke DPRD, minta tambahan tanah sehingga benar-benar cukup untuk membangun kantor yang layak,” jelas Paris. Senada dengan Paris, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan, sebaiknya kantor yang dihibahkan Pemda Bone Bolango itu segera digunakan saja. Namun dia menyadari, hal itu tidak bisa dipaksakan, karena memang secara fisik kantor itu bukanlah standar kantor untuk mengurus lembaga pendidikan tinggi. Dengan nada berseloroh La Ode Haimudin mengatakan bahwa kantor yang ada sekarang hanya standar Lonuo. “Ini kantor standar Lonuo, hehe,” timpal La Ode. Atas guyonan La Ode Haimudin, Paris Jusuf menambahkan ini kantor LLDIKTI sudah menjadi LLLDIKTI (Lonuo Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi). (zis) Editor : Administrator
#Paris Jusuf #DPRD Provinsi Gorontalo #Bone Bolango #Desa Lonuo #LLDIKTI