Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Menperin Pastikan Tidak Ada Subsidi untuk Mobil Listrik Hybrid, Prioritas pada Insentif

Tina Mamangkey • Jumat, 11 Agustus 2023 | 14:12 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Istimewa)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Istimewa)

GORONTALOPOST - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dari Kementerian Perindustrian telah mengonfirmasi bahwa tidak akan ada pemberian subsidi untuk mobil listrik hybrid. Sebaliknya, pemerintah akan menghadirkan program insentif yang didasarkan pada tingkat emisi karbon.

Dalam pernyataannya, Menperin menyoroti potensi risiko dari pemberian subsidi pada mobil listrik. Meskipun ia tidak merinci bahayanya secara spesifik, Agus Gumiwang dengan tegas menyatakan bahwa karbon akan menjadi faktor kunci dalam mendapatkan insentif bagi mobil listrik.

"Mobil listrik jenis hybrid tidak akan mendapatkan subsidi. Kami memiliki program tersendiri. Kami akan menilai berdasarkan hasil pengurangan emisi karbonnya.

Insentif akan diberikan saat emisi karbon turun. Ini bukan tentang subsidi. Pemberian subsidi sangat berisiko," ungkap Menperin Agus Gumiwang dalam wawancara dengan media di ICE BSD Tangerang pada Kamis (10/8).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah menyatakan bahwa mobil listrik jenis hybrid bukanlah bagian dari fokus pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik.

Ini mengindikasikan bahwa kendaraan yang dapat menerima bantuan subsidi adalah unit yang menggunakan teknologi listrik berbasis baterai atau listrik murni.

"Hybrid bukan bagian dari ekosistem yang kami dorong. Ekosistem kami melibatkan baterai dan nikel. Itulah yang akan kami promosikan," jelas Agus dalam acara Gaikindo Jakarta Auto Week beberapa waktu lalu (10/3).

Sementara itu, terkait insentif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mempertimbangkan kemungkinan memberikan insentif tambahan untuk mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV).

Langkah ini diambil karena kendaraan ini mampu mengurangi emisi karbon hingga 49 persen berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin hingga knalpot.

Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, menjelaskan bahwa dasar pemberian insentif adalah tingkat emisi karbon yang dihasilkan oleh HEV. Semakin rendah emisinya, semakin layak mobil hybrid mendapatkan insentif, meskipun detailnya belum diuraikan.

"Kami telah menginisiasi analisis hingga tahun 2060, yang berfokus pada pengurangan emisi karbon. Yang diukur adalah sejauh mana industri dapat menghasilkan produk yang mengurangi emisi karbon," ungkapnya dalam diskusi "Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia" di Jakarta, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Selasa (8/8).

Taufiek menyebutkan bahwa jenis kendaraan tertentu yang mampu menurunkan emisi karbon melewati ambang batas yang ditetapkan harus diberikan penghargaan atau insentif.

Konsep ini sejalan dengan praktik di Eropa, di mana ambang batas pengurangan emisi adalah 95 gram per km. Di Indonesia, kendaraan HEV sudah mampu mencapai pengurangan emisi sekitar 75 gram per km.

Taufiek juga menjelaskan bahwa untuk memberikan insentif bagi mobil hybrid, pemerintah perlu melakukan survei untuk mengumpulkan data produk dan menetapkan ambang batas rata-rata sebagai acuan penurunan emisi.

Terkait regulasi, Taufiek merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang berkaitan dengan pajak atas kendaraan mewah.

Ia mengkonfirmasi bahwa mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), mobil hybrid (HEV), dan Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) telah menerima insentif.

"Meskipun kami mungkin akan memberikan insentif pada mobil hybrid, kami akan memastikan bahwa ini dilakukan dengan dasar yang tepat, khususnya berdasarkan faktor emisi karbon. Tujuan kami adalah menghindari memberikan subsidi kepada mereka yang lebih mampu secara finansial," tegasnya. (jpg)

 
 
 
Editor : Tina Mamangkey
#agus gumiwang #kemenperin #subsidi #Mobil listrik hybrid