Gorontalopost, GORONTALO – Setelah hampir satu dekade beroperasi di tahap eksplorasi, keberlanjutan aktivitas PT Gorontalo Mineral (GM) kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: 9 Polisi di Gorontalo Terima Penghargaan Usai Ungkap Curanmor dan Kasus WNA
Panitia Khusus Pertambangan menggelar rapat kerja, kemarin (20/5/2025) di Ruang Inogaluma.
Dengan misi memperjelas legalitas dan perkembangan proyek tambang yang terletak di Kabupaten Bone Bolango itu.
Wakil Ketua Pansus, Espin Tulie, mengungkapkan bahwa pembahasan diarahkan untuk mengevaluasi perizinan serta wilayah tambang yang dikelola GM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total lahan 24.000 hektare, hanya sebagian kecil yang telah memiliki izin resmi.
“Baru sekitar 992 hektare yang tercatat berizin. Ini jadi perhatian penting karena menyangkut keabsahan dan pengawasan,” ungkap Espin.
Baca Juga: SIPD Bukan Sekadar Aplikasi, Tapi Masa Depan Keuangan Daerah
PT GM sendiri disebut telah memperoleh izin eksplorasi sejak 2015, namun progresnya dinilai lambat.
“Sampai sekarang belum masuk tahap konstruksi, apalagi produksi. Tapi kita mulai melihat ada gerakan konkret,” ujarnya.
Pansus pun berkomitmen melakukan kajian menyeluruh dan mengundang pihak-pihak terkait agar evaluasi bisa dilakukan secara objektif.
“Kami akan lakukan ini secara bertahap dan menyeluruh, bukan asal cepat tapi asal tuntas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama Pansus adalah menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin menjaga iklim investasi, tapi tanpa mengabaikan hak-hak publik,” tutup Espin.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang