Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

BKAD Gorut Luruskan Lelang Mobnas Bupati Gorontalo Utara

Azis Manansang • Jumat, 3 November 2023 | 15:30 WIB

 

Toyota Fortuner keluaran tahun 2019 yang digunakan sebagai Mobnas Bupati Gorut segera dilelang (foto : istimewa)
Toyota Fortuner keluaran tahun 2019 yang digunakan sebagai Mobnas Bupati Gorut segera dilelang (foto : istimewa)


Gorontalopost.id,      KWANDANG - Lelang tertutup sudah tidak ada dalam perundang-undangan. "Yang ada penjualan tanpa lelang kepada pejabat negara atau mantan pejabat negara, seperti diatur dalam PP No : 84 Tahun 2014.

Dan Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 84 Tahun 2014,"ungkap Kepala Bidang Aset BKAD Gorut, Ahmad Hidayat Hamid,saat memberikan meluruskan pemberitaan di salah satu media online.

Baca Juga: 10 MPP Baru Diresmikan KEMENPAN-RB, di Gorontalo Baru Bone Bolango Punya MPP

Sehingga itu menurutnya lelang khusus atau penjualan khusus untuk mobil dinas Bupati Gorontalo utara sudah memenuhi syarat sesuai dengan PP No 84 Tahun 2014 dan Permendagri 19 Tahun 2016.

"Landasan hukumnya jelas, sehingga itu hal itu sah-sah saja, karena tak menyalahi ketentuan dan regulasi mana pun,"ucapnya.

Kemudian menurutnya hal yang sama terjadi lelang mobil dinas Wakil Bupati sebelumnya.

Baca Juga: Provinsi Gorontalo Utus 11 Orang Ikut STQH Nasional di Jambi

“Sama saja kan, wakil bupati sebelumnya dan saat ini bupati. Dan landasan hukumnya yakni Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 84 Tahun 2014,” tandasnya.

Adapun sebelumnya Ahmad Hidayat Hamid, menjellaskan, mobil dinas yang akan dilelang itu jenis Toyota Fortuner produksi tahun 2019.

Baca Juga: Buntut Penarikan Mobil Secara Sepihak, Mahasiswa Demo Kantor Mandiri Tunas Finance Gorontalo

Dan diakuinya sebelum lelang dilaksanakan pada pekan kemarin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil dinas tersebut.

“Nanti ketika hasil penilaian sudah ada, maka lelang akan dilaksanakan,” tegas Hidayat.(Inong)

Editor : Azis Manansang
#Lelang Mobil Dinas #PEMKAB GORUT #Bupati Gorut