Gorontalopost.id, KWANDANG - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Kabupaten Gorontalo Utara Masa Bakti 2024 - 2029 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (05/03/2024).
Pada kesempatan itu, Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, SH, MM, didaulat sebagai Ketua KORPRI Unit Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Apresiasi Prestasi Diraih Owan Boalemo
Selain Dewan Pengurus KORPRI, dikukuhkan juga Badan Pembina Olahraga (Bapor) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI Kabupaten Gorontalo Utara.
Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim dalam arahannya usai mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten Gorontalo Utara mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan.
Selanjutnya Sekdaprov meminta Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten Gorontalo Utara untuk memajukan KORPRI di Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca Juga: Aleg Gerindra Wawan Hatama Bongkar Kebrorokan Pemerintahan SMS
"Saya kira sejalan dengan tugas kita di KORPRI Provinsi maupun aktivitas yang ada di KORPRI nasional," tutur Sekdaprov.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Ir. Hj. Sila N Botutihe, M.Si mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten Gorontalo Utara Masa Bakti 2024 - 2029.
"Kami berharap pengurus jajaran, pengurus dewan, dan pengurus Kabupaten Gorontalo Utara ini bisa melaksanakan tugas dengan baik," kata Pj Bupati.(Inong/Kmfo).
Editor : Azis Manansang