Gorontalopost, KWANDANG - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo Utara melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
Menerima Penghargaan atas Tercapaianya Indikator Pemetaan Risiko Penyakit Infeksi Emerging dan Dokumen Rekomendasi Tahun 2023.
Dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas Survailens dan Karantina Kesehatan.
Baca Juga: Pemkab Boalemo Kendalikan Inflasi Segera Salurkan Bantuan Pangan
Kriteria khas penyakit infeksi emerging (infem) adalah mudah menyebar dengan cepat.
Penyakit ini merupakan penyakit yang baru muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya maupun penyakit yang pernah terjadi di suatu daerah di masa lalu.
Kemudian menurun atau telah dikendalikan, namun kemudian dilaporkan lagi dalam jumlah yang meningkat.
Baca Juga: Dinas Perindagkop Bakal Evaluasi Pemilik Pangkalan LPG Nakal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N Sagaf menyebut, penghargaan ini untuk kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan peta risiko dan dokumen rekomendasinya tahun 2023.
"Dan semua kabupaten/kota di Gorontalo dapat penghargaan tersebut terkait penyakit infeksi emerging (Polio, MERS CoV, dan Difteri)," ungkap Kadis Kesehatan.
Baca Juga: Aleg Deprov Fikram Salilama Dukung dan Suport Tradisi Koko’o di Gorontalo
Seperti yang kita ketahui, beberapa kali kejadian Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD).
Merupakan penyakit infem antara lain Flu A (H1N1)pdm09, Poliomielitis, Penyakit Virus Ebola, dan Penyakit Virus Zika. (Inong/Kmfo).
Editor : Azis Manansang