Gorontalopost, KWANDANG – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Gorontalo Utara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, yang dikenal dengan sebutan ‘Romantis’.
Menggelar konferensi pers untuk menyikapi putusan tersebut.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Wabup Tonny Syam Junus Tinjau Kantor dan Sapa Pegawai
Dalam pernyataannya, Roni Imran mengimbau seluruh tim pemenangan, simpatisan, serta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.
Ia menekankan pentingnya stabilitas daerah sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi yang sehat dan damai.
Selain itu, pasangan ‘Romantis’ juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam PSU mendatang.
Mereka berjanji untuk tetap mengedepankan politik santun dan bertarung secara sehat demi kemajuan Gorontalo Utara.
Baca Juga: Operasi Pekat Otanaha,Gerebek Penginapan Temukan Tujuh Pasangan Muda -Mudi Bukan Suami Istri
Tim pemenangan ‘Romantis’ memastikan akan mengikuti seluruh tahapan PSU sesuai aturan.
Serta berusaha meraih kembali kepercayaan masyarakat melalui program dan visi yang pro-rakyat.
Dengan keputusan MK ini, Pilkada Gorontalo Utara memasuki fase baru.
Pasangan ‘Romantis’ berharap seluruh elemen masyarakat tetap aktif berpartisipasi.
Dalam proses demokrasi demi masa depan Gorontalo Utara yang lebih baik. (Mg-06)
Editor : Azis Manansang