Gorontalopost, KWANDANG — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo Utara akhirnya mencapai puncaknya.
Baca Juga: Bupati Bone Bolango Gaungkan Keadilan di Munas APKASI VI, Otonomi Daerah Harus Terasa di Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara secara resmi menetapkan pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030 dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 29 Mei 2025.
Pasangan dengan jargon “Bercahaya” ini meraih kemenangan usai mengungguli dua kandidat lainnya dalam Pilkada yang sempat melalui proses sengketa di Mahkamah
Konstitusi.
Penetapan ini merujuk pada Berita Acara Nomor 125/PL.02/7- BA/7505/2/2025 serta Keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 312 Tahun 2025.
Dengan rincian perolehan suara sebagai berikut:
Paslon 01 – Roni Imran – Ramdhan Mapaliey: 35.345 suara
Paslon 02 – Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf: 37.985 suara
Paslon 03 – Mohammad Sidik Nur – Muksin Badar: 429 suara
Dengan total 37.985 suara sah atau 51,50% dari keseluruhan suara, Thariq dan Nurjanah keluar sebagai pemenang.
“Penetapan ini bukan hanya soal angka, tapi kemenangan demokrasi yang diwarnai partisipasi aktif masyarakat Gorontalo Utara,” ungkap salah satu komisioner KPU dalam
acara tersebut.
KPU juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak mulai dari penyelenggara, peserta pemilu, hingga masyarakat atas keterlibatan mereka.
Dalam menyukseskan tahapan Pilkada, meskipun sempat diwarnai dinamika hukum di Mahkamah Konstitusi.
Dengan telah ditetapkannya pasangan terpilih, KPU berharap proses pelantikan dapat berlangsung sesuai jadwal dan berjalan lancar tanpa hambatan.(Mg-06)
Editor : Azis Manansang