Gorontalopost, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara akan menggelar rapat paripurna penting untuk mengumumkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Baca Juga: Insiden Waduk Bulango Ulu Polisi Ungkap Fakta di Balik Ledakan Maut, Tidak Ditemukan Unsur Kelalaian
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2025, usai perayaan Idul Adha.
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dokumen resmi penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sekretariat DPRD pada Jumat pekan lalu.
“Dokumen dari KPU sudah kami terima dan sesuai aturan, kami memiliki waktu maksimal lima hari kerja.
Untuk mengumumkannya dalam rapat paripurna. Tentu hari libur tidak dihitung,” jelas Dedy, Selasa (3/6/2025).
Ia menambahkan, rapat paripurna ke-18 DPRD yang digelar hari ini masih fokus membahas delapan rancangan peraturan daerah (ranperda).
Baca Juga: Oknum Polisi di Bone Bolango Ditahan Terkait Dugaan Asusila terhadap Mahasiswi, Propam Turun Tangan
Sekaligus membentuk panitia khusus (pansus), yang menjadi agenda utama sebelum pelaksanaan paripurna pengumuman kepala daerah terpilih.
“Kami ingin memastikan seluruh agenda berjalan sesuai dengan rencana induk kegiatan DPRD.
Setelah pembahasan ranperda tuntas, kami akan fokus ke tahapan pasca-pilkada,” tegasnya.
Paripurna pengumuman ini merupakan langkah lanjutan pasca penetapan calon terpilih oleh KPU.
Dan menjadi salah satu tahap penting menuju pelantikan resmi oleh pemerintah.
Masyarakat Gorontalo Utara pun menantikan momen ini sebagai bagian dari transisi kepemimpinan daerah yang diharapkan membawa kemajuan dan stabilitas.(Mg-06).
Editor : Azis Manansang