Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Thariq–Nurjana Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2025–2030

Azis Manansang • Rabu, 11 Juni 2025 | 05:17 WIB

 

Rapat Paripurna ke-19 DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Deisy Sandra M Datau resmi mengumumkan pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.(F:Ist)
Rapat Paripurna ke-19 DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Deisy Sandra M Datau resmi mengumumkan pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.(F:Ist)


Gorontalopost, KWANDANG – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengumumkan pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.

Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Deisy Sandra M Datau, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: DPRD Gorontalo Fokus Sektor Strategis Ekspor Jagung dan Penguatan Koperasi Merah Putih

Deisy menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara.

Yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ terkait pengesahan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Pengangkatan kepala daerah dilakukan berdasarkan keputusan KPU yang kemudian kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur,” jelas Deisy dalam rapat paripurna.

Ia menyebut, KPU Gorontalo Utara telah menerbitkan Keputusan Nomor 315 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan Thariq–Nurjana.

Sebagai pemenang pilkada, berdasarkan hasil resmi dan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Nanang Mantali Wakili Gorontalo di Kursus Inspektur Wasit Nasional PSSI

Selanjutnya, KPU telah menyurati Ketua DPRD Gorontalo Utara melalui surat resmi.

Nomor 176/PL.02.7-SD/7505/2/2025 tertanggal 29 Mei 2025 terkait usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih.

“Berdasarkan dokumen tersebut, hari ini kami umumkan bahwa Thariq Modanggu resmi ditetapkan sebagai Bupati Gorontalo Utara.

Dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai Wakil Bupati untuk masa jabatan 2025 hingga 2030,” tutur Deisy.

Dengan pengumuman ini, tahapan menuju pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, menandai langkah awal pemerintahan baru di Gorontalo Utara.(Mg-06).

Editor : Azis Manansang
#pilkada2024 #Bupati Gorontalo Utara #Thariq Modanggu #Gorut #rapatparipurna #DPRD Gorontalo Utara #KPU