Gorontalopost, KWANDANG – Aksi penangkapan pelaku ilegal fishing menggunakan bom ikan di perairan Laut Gorontalo Utara berakhir dramatis.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo mengamankan tiga orang pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di atas kapal tujuan Ternate, Maluku Utara.
Baca Juga: Pemkab Pohuwato Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Pangkalan Nakal Terancam Tutup Permanen
Ketiga pelaku masing-masing adalah AL (17) dan RJ (13) yang masih berstatus anak di bawah umur, serta Adrianus alias Yahya (30).
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas, menyebut proses penangkapan berlangsung penuh risiko.
“Mereka sempat melakukan perlawanan. Bahkan, satu anggota kami tercebur ke laut saat pengamanan.
Tapi pada akhirnya, ketiganya berhasil dilumpuhkan,” ujarnya di Dermaga Polairud, kemarin (13/8/2025).
Baca Juga: TMMD Ke-125 Dorong UMKM Desa Kabila Bone Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Bisnis
Hasil penyelidikan mengungkap, bom ikan itu dirakit sendiri oleh para pelaku menggunakan campuran pupuk kimia dan serbuk dari batang korek api.
Praktik ini tidak hanya mengancam keselamatan pelaku dan nelayan lainnya, tetapi juga meninggalkan kerusakan permanen pada ekosistem laut.(Inong).
Editor : Azis Manansang