Gorontalopost,KWANDANG – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara dalam membongkar dugaan korupsi.
Proyek pembangunan Masjid Jabal Iqro’ Blok Plan Tahun Anggaran 2022 semakin menunjukkan titik terang.
Kemarin, tim dari Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Gudang Elektronik dan Daging Ludes Terbakar di Telaga, Kerugian Capai Puluhan Juta
Melakukan penggeledahan di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)Gorontalo Utara. Aksi ini berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat TNI.
Dalam operasi tersebut, jaksa penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
Perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diyakini memiliki kaitan erat dengan proses lelang proyek pembangunan masjid megah tersebut.
“Kami sudah berulang kali meminta dokumen sejak pemeriksaan saksi, termasuk dari pihak UKPBJ dan Pokja Pemilihan, tapi tak kunjung diberikan.
Maka kami lakukan langkah tegas lewat penggeledahan,” ujar Bagas Prasetya Utomo, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya, di mana penyidik telah menggeledah:
* Kantor CV. Nafa Karya di Manado (5 Mei 2025)
* Kantor Dinas PUPR Gorontalo Utara (8 Mei 2025)
Langkah hukum beruntun ini menunjukkan keseriusan Kejari Gorut dalam menindak dugaan penyimpangan.
Baca Juga: Pedagang Begal Payudara di Gorontalo Diringkus Polisi, Sudah Tiga Kali Beraksi
Anggaran pembangunan rumah ibadah yang menyedot dana besar dan sorotan publik.
“Kami tidak ingin ada celah bagi pihak manapun untuk menyembunyikan bukti. Semua harus transparan dan profesional,” tegas Bagas.
Kejari Gorontalo Utara memastikan penyidikan akan terus berjalan secara menyeluruh.
Penetapan tersangka bukan tidak mungkin dilakukan, apabila alat bukti telah dianggap cukup.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Masjid Jabal Iqro’ diketahui melibatkan anggaran dalam jumlah besar.
Sehingga dugaan korupsinya menjadi perhatian serius masyarakat.(Vik/Inong)
Editor : Azis Manansang