Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

TPA Molantadu Jadi Sumber Pencemaran, Wakil Bupati Gorontalo Utara Semprot Kadis DLH

Azis Manansang • Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB

 

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurzanah Hasan Yusuf  saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Molantadu.(F:Kmfo)
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurzanah Hasan Yusuf saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Molantadu.(F:Kmfo)

Gorontalopost, KWANDANG – Masalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Molantadu kembali memicu sorotan tajam.

Warga menilai TPA yang tak terurus sudah lama menjadi sumber pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Pansus Sawit DPRD Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi dan Data Tumpang Tindih, KPK Beri Warning Serius

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurzanah Hasan Yusuf, langsung bereaksi keras saat kunjungan kerja dan rapat koordinasi di lokasi tersebut.

Ia menegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Thamrin Sirajudin, karena dianggap
gagal menjalankan tugasnya.

“Jangan hanya sibuk berdebat, tapi buktinya di lapangan tidak ada tindakan nyata. Saya minta persoalan ini segera dituntaskan,” tegas Nurzanah dengan nada kecewa.

Nada kritik juga datang dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Molantadu, Samsudin Imran.

Ia mengungkapkan, keluhan warga soal TPA sebenarnya sudah berkali-kali disampaikan, bahkan sejak dua tahun lalu.

Baca Juga: Mahasiswa Geruduk DPRD Gorontalo, Desak Tindakan Tegas untuk Martin Basaur dan Tambang Ilegal Boalemo

“Sudah sering kami adukan ke dinas terkait, tapi hasilnya tetap nihil. Masyarakat semakin dirugikan,” ungkapnya. (Inong).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #pencemaranlingkungan #GORONTALO UTARA #Wabup #Gorut #Lingkunganhidup #DLH #tpa